. Plus Minus Wacana Percepatan Transfer Anggaran Daerah ala Menkeu Purbaya
Logo KPPOD

Plus Minus Wacana Percepatan Transfer Anggaran Daerah ala Menkeu Purbaya

bisnis.com - 29 Oktober 2025

Plus Minus Wacana Percepatan Transfer Anggaran Daerah ala Menkeu Purbaya

Komisi Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menanggapi rencana Menteri Keuangan (Menkeu) yang akan mempercepat penyaluran transfer ke daerah (TKD) untuk menghindari penumpukan sisa anggaran di perbankan.  

Direktur Eksekutif KPPOD Herman Suparman mengatakan, rencana Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk mempercepat penyaluran TKD harus juga dibarengi dengan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) oleh pemda.  

"Apa yang disampaikan oleh Pak Menteri Keuangan dari level nasional mesti diikuti juga dengan bagaimana pemerintah daerah mampu mendapatkan pendapatan asli daerah di setiap bulan," terang Herman kepada Bisnis, Senin (27/10/2025).  

Adapun saat ini masih banyak daerah yang tergantung dengan transfer anggaran dari pusat. Hal itu bisa dilihat setidaknya dari realisasi APBD tahun ini sampai dengan akhir kuartal III/2025. 

Berdasarkan data laporan realisasi APBD per 30 September 2025, realisasi TKD selalu lebih besar dari PAD. Pada kuartal I/2025, realisasi TKD mencapai Rp201,7 triliun atau hampir tiga kalinya PAD yang hanya Rp79 triliun.  

Kemudian, realisasi TKD pada kuartal II/2025 mencapai Rp400,6 triliun atau lebih dari dua kalinya PAD Rp179,7 triliun. Adapun pada kuartal III/2025, realisasi TKD Rp644,9 triliun atau dua kalinya PAD Rp253,4 triliun.

Capaian PAD sampai dengan akhir September 2025 itu turun 10,86% (yoy) dibandingkan September 2024 yakni Rp284,22 triliun. Secara terperinci, PAD sampai dengan akhir September 2025 itu meliputi pajak daerah Rp182,8 triliun. 

Posisi penerimaan pajak daerah itu turun 10,24% (yoy) dibandingkan posisi penerimaan sampai dengan akhir September 2024 yakni Rp203,66 triliun. 

Lalu, hasil pengelolaan kekayaan daerah (PKD) yang dipisahkan sampai dengan September 2025 sebesar Rp9,26 triliun atau turun 8,96% (yoy) dibandingkan sampai akhir September 2024 yaitu Rp10,17 triliun. 

Hanya retribusi daerah yang tumbuh positif sebesar 4,60% (yoy) yakni Rp36,83 triliun dari posisi September 2024 Rp35,21 triliun.  

Selain PAD, Herman turut menyoroti pengadaan barang dan jasa di daerah yang selama ini molor hingga semester II setiap tahunnya karena menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat. 

Keterlambatan pengiriman juknis dari pusat menyebabkan proses lelang dan pengadaan di daerah molor.  Oleh sebab itu, terang Herman, rencana Menkeu Purbaya untuk mempercepat TKD di awal tahun turut dibarengi dengan juknis yang muncul di awal Januari setiap tahunnya.  

Silpa Akhir Tahun Di sisi lain, Herman turut memberi catatan terkait dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) setiap akhir tahun bagi pemda. 

Sebab, dia menilai kendati saldo anggaran lebih (SAL) yang ada bukan dari hasil efisiensi maka membuktikan bahwa kinerja serapan rendah.  

Herman tidak menampik bahwa Silpa akhir tahun menjadi salah satu strategi penerimaan pemda di awal tahun yang masih menunggu penyaluran TKD. 

Namun, apabila Silpa itu bukan dari hasil efisiensi, maka itu menunjukkan bahwa belanja pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota tidak berjalan.  

"Karena biar bagaimanapun, APBD itu adalah stimulus untuk pertumbuhan ekonomi, menggerakkan pembangunan di daerah. Jadi itu juga mesti dipilah. Kalau Silpa hasil efisiensi oke, artinya kegiatannya jalan, pembangunan jalan, tetapi ada sisa dari hasil efisiensi. 

Kalau dana itu tersimpan, tapi karena kegiatannya nggak berjalan, atau serapan yang rendah, itu kan jadi satu problem juga," tuturnya.  

Adapun merujuk pada data Bank Indonesia (BI) yang dipaparkan Menkeu Purbaya pada Rapat Koordinasi Pengendalilan Inflasi Daerah 2025 pekan lalu, dana pemda di perbankan secara total mencapai Rp234 triliun sampai dengan akhir 2025.  

Posisi simpanan pemda sampai dengan September 2025 itu merupakan yang tertinggi dalam periode yang sama sejak 2021. Sebelumnya, posisi simpanan pemda sampai dengan September 2024 mencapai Rp208,6 triliun, September 2023 Rp211,7 triliun, September 2022 Rp223,8 triliun dan September 2021 Rp194,1 triliun.  

Namun, sebagaimana pola belanja pemda yang diakhirkan hingga penghujung tahun, jumlah itu menyusut hingga Desember setiap tahunnya. 

Posisi simpanan pemda di perbankan pada Desember 2024 tercatat sebesar Rp86,8 triliun, Desember 2023 Rp97,9 triliun, Desember 2022 Rp123,7 triliun serta Desember 2021 Rp113,4 triliun.  

Sumber: https://ekonomi.bisnis.com/read/20251028/10/1923735/plus-minus-wacana-percepatan-transfer-anggaran-daerah-ala-menkeu-purbaya


Dibaca 270 kali