. Mendagri Meminta Inspektorat Daerah Ikut Kawal Pelaksanaan Program MBG
Logo KPPOD

Mendagri Meminta Inspektorat Daerah Ikut Kawal Pelaksanaan Program MBG

kompas.id - 10 Oktober 2025

Mendagri Meminta Inspektorat Daerah Ikut Kawal Pelaksanaan Program MBG

Pemerintah pusat meminta para inspektorat daerah mengawasi keuangan daerah sejak tahap perencanaan. Tak hanya itu, inspektorat daerah diminta ikut mengawasi pelaksanaan program-program strategis pemerintah pusat di daerah, seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan hal tersebut seusai Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025). Rapat yang diikuti 552 inspektur tingkat provinsi, kabupaten, kota, serta para wakil gubernur tersebut berlangsung tertutup.

Tito menuturkan, rakor nasional itu digelar agar para inspektorat daerah bisa lebih baik menjalankan tugasnya. Sebagai pengawas internal, inspektorat berperan mencegah timbulnya permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan guna mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif, efisien, dan akuntabel.

”Prinsip dasar kegiatan pengawasan internal adalah menjaga agar tidak terjadi pelanggaran. Jangan sampai ukurannya semakin banyak menemukan kesalahan, semakin baik. Bukan. Justru semakin sedikit kesalahan, itu adalah pengawasan yang baik,” ujar Tito.

Karena itu, inspektorat daerah diminta mengawasi dan aktif memberikan masukan bagi pemda sejak tahapan perencanaan anggaran dan program. Dengan pelibatan inspektorat, setiap program pemda diharapkan bisa lebih efektif dan efisien.

Selain itu, inspektur diminta aktif mengawasi, memberikan bimbingan masukan, dan memberikan pendapat hukum saat diminta. Terakhir, inspektur diminta mengawasi dan mengevaluasi jika ada program yang melenggar aturan.

”Inspektur memiliki kewenangan memeriksa, bahkan secara bertingkat. Hasil pemeriksaan juga enggak main-main karena kalau ada temuan-temuan dan akurat melanggar hukum, kepala daerah pun bisa diberhentikan melalui mekanisme Mahkamah Agung,” katanya.

Tito pun berpesan kepada para inspektur agar tidak hanya mengawasi program-program reguler pemda, tetapi juga pengawasan terhadap program-program yang menjadi unggulan dari Presiden Prabowo Subianto. Contohnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Desa Nelayan, serta program-program ketahanan pangan dan energi yang dikerjakan kementerian/lembaga.

Tantangan kelembagaan
Meski berfungsi sebagai pengawas internal pemerintahan, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Herman N Suparman melihat struktur kelembagaan inspektorat daerah di dalam pemda menyulitkan inspektorat menjalankan tugasnya.

Di pemda, inspektorat bagian dari organisasi perangkat daerah (OPD). Konsekuensinya, inspektorat daerah tunduk pada kepala daerah. Karena itu pula, semua proses pengawasan yang dilakukan inspektorat pasti juga akan dilaporkan kepada kepala daerah terlebih dahulu.

”Ini yang menjadi tantangan struktural selama ini. Mengapa inspektorat daerah tidak efektif melakukan pengawasan internal? Karena dia adalah OPD yang notabene seperti bawahan atau anak buah kepala daerah,” kata Herman.

Arahan dari Mendagri bahwa inspektorat daerah harus berkoordinasi dengan Inspektorat Kemendagri, menurut Herman, juga tidak pas. Sebab, secara kelembagaan, inspektorat daerah bukanlah kantor wilayah Kemendagri di daerah. Jalur koordinasi dengan Inspektorat Kemendagri harus mendapatkan persetujuan dari kepala daerah terlebih dahulu.

”Selama ini, sudah panjang diskusi terkait bagaimana penguatan inspektorat ini. Kelemahan dalam melaksanakan pengawasan internal ya karena dia berada di struktur kelembagaan OPD,” jelasnya.

Jika Mendagri mengharapkan inspektorat lebih berperan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu direvisi. Selain itu, dalam upaya optimalisasi pengawasan tata kelola penyelenggaraan pemda, yang tak kalah penting adalah koordinasi dengan aktor-aktor nonpemerintah, seperti masyarakat sipil dan media massa. Kolaborasi positif dengan pihak eksternal itu diharapkan dapat memperkuat pengawasan internal.

Sumber: https://www.kompas.id/artikel/mendagri-minta-inspektorat-daerah-ikut-kawal-pelaksanaan-program-mbg


Dibaca 63 kali