. Penuntasan Sengketa Empat Pulau Mesti Berkeadilan
Logo KPPOD

Penuntasan Sengketa Empat Pulau Mesti Berkeadilan

mediaindonesia.com - 16 Juni 2025

Penuntasan Sengketa Empat Pulau Mesti Berkeadilan

PRESIDEN Prabowo Subianto disebut akan mengambil alih persoalan sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Sumatra Utara dan Provinsi Aceh. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berdasarkan hasil komunikasi antara DPR dan Presiden pada Sabtu (14/6).

Dasco menegaskan Presiden akan mengumumkan keputusannya terkait dengan polemik tersebut pada pekan ini.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Suparman mendukung langkah Presiden yang segera mengambil keputusan terhadap sengketa pulau tersebut.

"Bagaimanapun keempat pulau ini perlu sentuhan pembangunan. Jangan sampai polemik berkepanjangan dan menjadi tidak terurus," kata Herman kepada Media Indonesia, kemarin.

PERHATIKAN TIGA ASPEK
Sengketa memanas setelah Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138 pada April 2025 yang menetapkan Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil masuk wilayah Sumut.

Pemprov Aceh memprotes keputusan itu karena menganggap keempatnya bagian dari Kabupaten Aceh Singkil. Reaksi keras juga muncul di masyarakat Aceh. Narasi kehilangan wilayah pun menjadi isu sensitif.

Herman mengingatkan Presiden Prabowo agar dalam penyelesaian sengketa tidak hanya melihat kedekatan geografis, tapi juga melihat aspek lain, yaitu historis dan sosiologis. "Ini menjadi isu sangat sensitif maka prosesnya harus transparan, akuntabel, dan melibatkan semua pihak. Jangan sampai ada satu pihak yang merasa ditinggalkan," ujarnya.

PENYELESAIAN ADIL 
Senada dengan Herman, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan faktor geografis bukan satu-satunya cara untuk menetapkan status satu wilayah. "Tentu ada faktor lain; faktor sejarah, faktor budaya, faktor penempatan suku, dan lain-lain di kawasan itu yang juga harus menjadi pertimbangan pemerintah," kata Yusril di Depok, Jawa Barat, kemarin.

Dalam sengketa itu, ia berharap ada solusi yang adil dan menguntungkan kedua pihak. Yusril juga meminta semua pihak bersabar menunggu upaya penyelesaian dari pemerintah. "Saya mengajak sekaligus mengimbau supaya masyarakat tenang. Kasus ini insya Allah dapat terselesaikan dengan sebaik-baiknya sehingga tidak ada satu pihak pun dirugikan."

SURAT KEBERATAN ACEH
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan akan tetap memperjuangkan kepemilikan keempat pulau. Ia berencana membawa persoalan itu hingga ke meja Presiden Prabowo jika tidak kunjung ada penyelesaian dari Kemendagri. "Kita akan bahas dengan Mendagri dulu. Langkah terakhir dengan Presiden Prabowo jika semuanya tidak mempan. Saya yakin beliau komitmen seperti itu," kata Muzakir, Sabtu.

Sebelum melibatkan Presiden, Pemprov Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri. Muzakir menyatakan pihaknya akan melakukan berbagai pendekatan, mulai kekeluargaan hingga administratif dan politis demi menyelesaikan sengketa.

INTENS MELAPORKAN
Wamendagri Bima Arya menegaskan Mendagri telah secara intens melaporkan pembahasan penyelesaian sengketa itu kepada Presiden. “Dalam laporan itu tentu dilengkapi data dan analisis yang menyeluruh,” ucap Bima kepada Media Indonesia, kemarin.

Menurutnya, arahan dan keputusan dari Presiden menjadi amat penting untuk menuntaskan polemik kepemilikan empat pulau di Sumut-Aceh. Pihaknya juga berencana mengundang tokoh masyarakat kedua provinsi, gubernur, bupati, serta perwakilan DPR dan DPRD untuk berdiskusi. “Selasa (17/6) rapat di Kemendagri bersama Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi dan jajaran Kemendagri,” ungkap Bima.

Sumber: https://epaper.mediaindonesia.com/detail/a-12121


Dibaca 159 kali