Komisi II DPR RI Setuju Anggaran OIKN Ditambah
kompas.id - 13 Februari 2025
JAKARTA, KOMPAS – Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara sebesar Rp 8,1 triliun untuk pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, berdasarkan rapat terbatas dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono bersama Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu, Basuki diminta menyusun dokumen penambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun, sehingga total anggaran menjadi Rp 14,4 triliun.
”Jika konsisten per tahun apalagi (anggaran) ditambah, sesuai dengan instruksi Pak Prabowo, di 2028 trias politika sudah bisa berkantor di IKN. Kami senang, dan ini menjawab spekulasi seminggu terakhir setelah instruksi presiden (tentang pemangkasan anggaran), bahwa masa depan IKN masih cerah,“ kata Rifqinizamy, Rabu (12/2/2025) malam, di Gedung Senayan, Jakarta.
Dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR, Basuki menjelaskan, program pembangunan infrastruktur IKN tahap kedua periode 2025-2029 dari APBN, ditujukan untuk menyiapkan gedung perkantoran, ruang sidang, hunian, dan ekosistem pendukung lainnya untuk lembaga yudikatif dan legislatif. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 48,8 trilliun.
”Pengelolaan prasarana dan sarana yang sudah dibangun oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) pada 2022-2024 selanjutnya akan dikelola oleh OIKN,“ ucap Basuki.
Selain itu, anggaran OIKN untuk pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBN adalah untuk pengelolaan gedung dan kawasan kantor kementerian koordinator, kantor OIKN, masjid negara, dan kawasan istana kepresidenan. Ada pula bangunan untuk hunian pekerja konstruksi, hingga kantor pengelola jalan.
Lalu, ada pula program jaringan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan penataan kawasan Sepaku yang telah dialokasikan kepada OIKN sebesar Rp 6,3 triliun.
Basuki menambahkan, pembangunan infrastruktur yang bersumber dari investasi swasta murni dan BUMN tahap kedua, nilai investasinya sebesar Rp 6,49 triliun. Pembangunan itu untuk sektor pendidikan, hotel, hunian , ritel, dan perkantoran.
OIKN juga sedang memproses beberapa proyek melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Ada enam proyek KPBU yang sedang dalam tahap finalisasi studi kelayakan dengan nilai investasi Rp 60,93 triliun untuk pembangunan hunian dari sejumlah pengembang.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus mengatakan, pihaknya konsisten mendukung pemindahan ibu kota negara ke Nusantara, Kalimantan Timur. Meski demikian, membangun IKN harus dengan kematangan berpikir dan jangan sampai mengorbankan warga sekitar.
”Kita lihat masyarakat adat di sekitar kawasan masih banyak persoalan. Bagaimana mereka ini bisa bersyukur dengan adanya pemindahan ibu kota. Jangan sampai anak cucu mengutuk pemindahan ibu kota karena bagi masyarakat tanah (ulayat) adalah kehidupan,” ujarnya.
Deddy berpesan kepada OIKN untuk menyelesaikan masalah pembebasan tanah dengan seksama. Menurut dia, masyarakat sekitar harus menjadi bagian utama dalam pembangunan. ”Jangan hanya menjadi penonton. Ini dulu filosofinya, jangan menyingkirkan mereka,” katanya.
Sumber: https://www.kompas.id/artikel/dpr-setujui-tambahan-anggaran-rp-81-trilliun-untuk-oikn
Dibaca 333 kali
