. Efisiensi Anggaran, Daerah Tunggu Petunjuk Kementerian Dalam Negeri
Logo KPPOD

Efisiensi Anggaran, Daerah Tunggu Petunjuk Kementerian Dalam Negeri

kompas.id - 5 Februari 2025

Efisiensi Anggaran, Daerah Tunggu Petunjuk Kementerian Dalam Negeri

 Pemerintah daerah belum mengantongi data konkret proyek terdampak efisiensi atau penghematan anggaran dari pemerintah pusat. Kepala daerah ataupun organisasi perangkat daerah masih menyisir penggunaan anggaran sesuai dengan instruksi presiden sembari menanti petunjuk pelaksanan efisiensi dari Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengatakan, terjadi pemangkasan anggaran yang ditanggulangi dengan efisiensi. Namun, semuanya masih dalam pembahasan sambil menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri.

”Kami masih tunggu petunjuk pelaksanaannya dari Kemendagri. Belum dapat data konkret, tapi yang jelas mudah-mudahan pemangkasan tidak terlalu besar dan bisa ditanggulangi dengan efisiensi,” kata Yeti, Selasa (4/2/2025).

Sebagaimana diketahui, pemerintah menghemat anggaran setelah keluar Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Lebih lanjut dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, pemangkasan anggaran di kementerian dan lembaga mencapai Rp 256,1 triliun.

Pemangkasan ini tengah digodok kementerian dan lembaga sesuai dengan nilai yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Kemudian, penggodokan disampaikan kepada mitra kerja di DPR untuk persetujuan blokir anggaran dan hasil usulan revisi itu diberikan kepada Kementerian Keuangan paling lambat 14 Februari 2025 (Kompas, 3 Februari 2025).

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie juga menyampaikan hal yang sama. Pihaknya tengah menyisir penggunaan anggaran untuk penghematan. Namun, besarannya belum bisa ditaksir.

”Kalau merujuk instruksi presiden, penghematan menyangkut kegiatan, seremonial, rapat, dan seterusnya. Jadi, tidak berdampak signifikan pada belanja infrastruktur,” ucap Benyamin secara terpisah. Pemkot Tangerang Selatan juga masih menunggu tindak lanjut pemangkasan anggaran dari Kementerian Dalam Negeri.

Sebelumnya Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menyampaikan bahwa eksekusi efisiensi anggaran masih menunggu persetujuan DPR. Namun, kecil kemungkinan besaran penghematan anggaran akan berubah dari nilai yang sudah ditetapkan dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Menurut rencana, hasil pemangkasan akan direalokasikan untuk menambah anggaran program-program prioritas atau quick win Presiden Prabowo Subianto melaksanakan subsidi dan bantuan sosial, serta menjaga stabilitas APBN.

Sementara itu, menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman, pemangkasan anggaran akan sangat berdampak ke daerah. Sebab, daerah umumnya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat, khususnya untuk pembangunan fisik atau infrastruktur.

”Catatan besar Instruksi Presiden ini adalah mendukung efisiensi, tetapi ada catatan untuk pemangkasan. Kenapa dana transfer daerah dipotong untuk prioritas pemerintah pusat? Padahal, daerah juga punya prioritasnya,” kata Armand.

Sumber: https://www.kompas.id/artikel/daerah-tunggu-petunjuk-pemangkasan-anggaran-kementerian-dalam-negeri?open_from=Search_Result_Page


Dibaca 164 kali