. Penguasaan IPTEKin di Bidang Sosial, Ekonomi, dan Tata Kelola Pemerintahan, Kunci untuk Indonesia Emas 2045
Logo KPPOD

Penguasaan IPTEKin di Bidang Sosial, Ekonomi, dan Tata Kelola Pemerintahan, Kunci untuk Indonesia Emas 2045

brin.go.id - 5 Oktober 2023

Penguasaan IPTEKin di Bidang Sosial, Ekonomi, dan Tata Kelola Pemerintahan, Kunci untuk Indonesia Emas 2045

Kebijakan Indonesia 2045, mengarah kepada visi Indonesia 2045 yang disusun melalui 4 pilar. Pertama, pembangunan manusia dan penguasaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Inovasi (Iptekin). Kita harus mendorong dan mendukung untuk menghasilkan talenta riset. Hal tersebut dikatakan Yanuar Farida Wismayanti selaku Kepala Pusat Riset Kebijakan Publik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada webinar The Indonesian Science Technology Innovation (STI) Policy Lecture Series III 2023. Kegiatan ini mengangkat tema “Penguasaan IPTEKIN untuk Transformasi Tata Kelola, Ekonomi, dan Sosial Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045”, Selasa (03/10).

Webinar ini diselenggarakan oleh Direktorat Perumusan Kebijakan Riset, Teknologi, dan Inovasi (PKRTI) BRIN berkolaborasi dengan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Article 33 Indonesia, Center for Innovation Policy and Governance (CIPG), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), dan The SMERU Research Institute.

Yanuar melanjutkan, pilar kedua yaitu pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, ketiga pemertaan pembangunan. Keempat, pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.

“Iptekin dan kebijakan Indonesia 2045 melalui percepatan pendidikan rakyat Indonesia secara merata. Pendidikan menjadi isu yang penting untuk mendorong percepatan penguasaan iptekin, otomatis pendidikan menjadi salah satu faktor penting. Termasuk peningkatan sumbangan iptek dalam pembangunan, karena mau tidak mau pembangunan ini harus didasarkan pada hasil iptek,” paparnya.

Reformasi ketenagakerjaan, kata Yanuar, juga untuk mendorong tingkat partisipasi masyarakat. Peningkatan peran kebudayaan dalam pembangunan, merupakan konteks lokal yang tidak bisa ditinggalkan dan harus dipertimbangkan. Selanjutnya, peningkatan derajat kesehatan dan kualitas hidup rakyat.

Amalia Adininggar Widyasanti sebagai Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/BAPPENAS menjelaskan, Indonesia berada pada posisi ke 6 dari 10 negara Asia Tenggara dalam Indeks Daya Saing Global 2022. Rendahnya aktivitas dan kontribusi riset di Indonesia berpengaruh terhadap proses komersialisasi hasil iptekin untuk diadopsi dan dimanfaatkan dalam meningkatkan daya saingnya.

Menurutnya, teknologi menjadi landasan bagi inovasi, ini menjadi satu hal yang tidak bisa disangkal lagi. Ke depan, negara yang menguasai teknologi adalah negara yang bisa berdaya saing di tingkat global.

“Kemampuan Indonesia untuk mengadopsi teknologi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi menjadi sangat penting untuk meningkatkan produktivitas di setiap sektor. Indonesia masih berada di ranking ke 85 dari 166 negara, dalam peringkat kesiapan untuk menggunakan teknologi terdepan,” ujarnya.

Negara yang memiliki tingkat inovasi yang tinggi, biasanya memiliki anggaran riset dan pengembangan (R&D) yang cukup besar, tidak hanya oleh pemerintah tapi juga swasta. “Korea dan Amerika sebagai contohnya, karena mereka memiliki R&D yang kuat. Bahkan jumlah SDM yang bekerja pada R&D itu relativ lebih banyak dibandingkan dengan SDM yang bekerja di pabrik,” ungkapnya.

Di Indonesia, tambahnya, anggaran R&D relativ rendah dan sebagian besar masih bergantung kepada anggaran pemerintah. “Tugas kita bersama adalah kita mendorong tidak saja anggaran riset yang disediakan oleh pemerintah. Kita juga harus bisa mendorong sektor swasta untuk bisa berinvestasi di R&D untuk bisa meningkatkan daya saing produk-produk yang dihasilkan oleh industri di Indonesia,” tuturnya.

Analis Kebijakan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Sarah Hasibuan menyampaikan, pembangunan di era global mengedepankan aspek pemanfaatan iptekin sebagai pembentuk daya saing dengan melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. Tentunya dengan optimalisasi inovasi terkait tata kelola pemerintahan daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Sinergi hasil-hasil riset baik di perguruan tinggi, lembaga penelitian dan balitbangda, membantu pemerintah daerah mengatasi persoalannya dalam pelaksanaan program-program pembangunan melalui rekomendasi kebijakan. Respons baik pemerintah menghadirkan berbagai kebijakan, salah satunya tentang pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA),” ujarnya.

Harapannya, kata Sarah, dengan berbagai kebijakan maupun pembentukan BRIDA yang dibuat pemerintah sebagai utilisasi terhadap penggunaan hasil riset ini semakin baik.

“Tantangan iptekin di daerah, misalnya ekonomi Indonesia masih tergantung pada ekstraksi SDA, dan tertinggal pada penciptaan nilai tambah serta inovasi yang minimal. Riset dan inovasi tidak pernah menjadi prioritas dan anggarannya masih minim, serta penggunaannya juga masih rendah,” bebernya.

Menurutnya dalam cetak biru ekosistem iptekin terdapat prinsip-prinsip dan sasaran. Ada 2 prinsip yang harus dilakukan, pertama pentingnya memastikan bahwa pertumbuhan berbasis enovasi harus bersifat inklusif. Kedua, pentingnya kebijakan berbasis bukti dan pendekatan lintas komponen. Hal utamanya untuk mengatasi ketimpangan regional dan sosial.

“Sedangkan sasarannya yaitu, memastikan kerangka regulasi yang jelas, seperti penelitian dan inovasi yang konsisten dengan domain kebijakan lain. Membenahi tata kelembagaan, memperbaiki tata kelola dan mekanisme akuntabilitas. Di samping itu juga membentuk sumber daya yang dinamis, menyediakan dukungan pendanaan dan insentif yang memadai,” ulasnya.

Sarah menyimpulkan, yang perlu dikolaborasikan antara akademisi, pemerintah, dan swasta adalah perlu memperkuat kelembagaan yang multistakeholders.  Mendorong keberpihakan pada riset dalam proses pembuatan kebijakan di pusat dan daerah. Kemudian, reformasi penguatan kebijakan.

Sumber: https://www.brin.go.id/news/115609/indonesia-emas-2045-dapat-segera-terwujud-dengan-penguasaan-iptekin-di-segala-bidang


Dibaca 619 kali