Daya saing daerah berkelanjutan dimaknai sebagai keunggulan kompetitif daerah yang terbentuk dari interaksi institusi, kebijakan, dan kinerja dalam jangka panjang guna menjaga kelestarian lingkungan,menciptakan keberlanjutan ekonomi, mewujudkan inklusi sosial, serta pelaksanaan tata kelola berkelanjutan.