Penerapan Otonomi Daerah Masih Temui Banyak Masalah
beritasatu.com - 29 April 2021
Otonomi daerah (Otda) memiliki esensi dan tujuan dalam upaya penguatan demokrasi lokal.
Penerapan Otda yang dilakukan sejak 1999 juga memberikan kepala daerah terpilih berwenang untuk mengatur dan mengurus daerahnya masing-masing.
Namun demikian, hampir 25 tahun pelaksanaannya, tidak semua daerah yang diberikan otonomi mampu meningkatkan pelayanan maupun kesejahteraan masyarakatnya. Bahkan, banyak daerah yang justru masih sangat bergantung pada pemerintah pusat.
Dosen Program Studi Administrasi Publik Universitas Nasional (Unas), Agnes Wirdayanti, menjelaskan, selama penerapan Otda, memang ditemukan sejumlah permasalahan. Mulai dari tidak terkoordinasinya antara pusat-daerah, masalah birokrasi daerah, pemekaran daerah, masalah peraturan daerah, perencanaan daerah, keuangan daerah, hingga permasalahan pelayanan publik.
Mandiri
Dijelaskan Agnes, salah satu harapan penerapan Otonomi Daerah adalah agar daerah bisa mandiri secara fiskal. Namun kenyataannya 25 tahun berjalan, masih banyak daerah yang masih bergantung kepada pemerintah pusat.
"Masih ada banyak hal yang harus diperbaiki untuk mewujudkan pemda yang efektif. Salah satunya perubahan paradigma pemerintahan dan pembangunan," kata Agnes, dalam diskusi pakar II: Desentralisasi Administratif "Reformulasi Dekonsentrasi-Devolusi-Delegasi & Tujuan Ultimate Goal Otonomi Daerah", di Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Menurutnya, langkah lain yang harus diperbaiki yakni adanya upaya peningkatan sinergi antarpemerintahan, pemetaan masalah berbasis data dan sebagai dasar kebijakan, pembinaan dan pengawasan, sikap adaptif, inovatif, kolaboratif serta korektif, hingga upaya reformasi birokrasi secara menyeluruh.
Dia mengingatkan otonomi juga sangat memerlukan pemerintahan yang cerdas. Untuk itu diperlukan pemimpin yang kompeten dan punya kepribadian. Pemimpin daerah terpilih harus mampu berinovasi dan berkreasi dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sumber: https://www.beritasatu.com/nasional/766805/penerapan-otonomi-daerah-masih-temui-banyak-masalah
Dibaca 38719 kali