Logo KPPOD

Apa Kabar RUU Pemilu? DPR Bantah Tunda Pembahasan

pikiran-rakyat.com - 11 Mei 2026

Apa Kabar RUU Pemilu? DPR Bantah Tunda Pembahasan

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, membantah bahwa DPR menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Dia menegaskan, DPR justru tengah mempersiapkan berbagai simulasi dan kajian untuk menyempurnakan revisi beleid tersebut.

Khozin menjelaskan, saat ini parlemen telah menugaskan Badan Keahlian Dewan (BKD) untuk melakukan pendalaman dan simulasi terkait berbagai materi yang sebelumnya telah dibahas Komisi II DPR.

“Kami juga ingin menyampaikan kepada publik bahwa tidak benar saat ini DPR jalan di tempat atau DPR sedang menghold atau mempending pembahasan Undang-Undang Pemilu,” kata Khozin kepada wartawan, Kamis, 7 Mei 2026.

Partisipasi Publik dan Fondasi Demokrasi

Dia menuturkan, Komisi II DPR dalam beberapa masa sidang terakhir telah mengundang berbagai pihak untuk memberikan masukan terkait revisi UU Pemilu. Pihak-pihak yang diundang antara lain organisasi masyarakat sipil, akademisi, pengamat politik, hingga lembaga riset.

Menurutnya, seluruh masukan dan kritik ke DPR menjadi bagian dari upaya meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna dalam penyusunan regulasi pemilu.

“Kita mengundang puluhan (organisasi) mulai dari NGO, Perludem, ada CSIS, kemudian tokoh-tokoh publik yang memang konsen di bidang pemilu, akademisi, dan beberapa pengamat juga kami undang,” ujarnya.

Khozin menegaskan, DPR ingin memastikan revisi UU Pemilu tidak hanya berdampak dalam jangka pendek, tetapi juga mampu menjadi fondasi sistem demokrasi Indonesia ke depan.

Dia menyebut, sistem kepemiluan merupakan bagian penting dari semangat reformasi 1998 yang menjadi dasar struktur ketatanegaraan Indonesia saat ini.

“Kalau kita mengacu kepada semangat reformasi kita tahun 1998, kepemiluan kita ini menjadi baseline, menjadi landasan awal struktur ketatanegaraan kita,” katanya.

Sumber: http://pikiran-rakyat.com/news/amp/pr-0110193058/apa-kabar-ruu-pemilu-dpr-bantah-tunda-pembahasan?page=2


Dibaca 58 kali