Kualitas Birokrasi Dipertaruhkan
KOMPAS - Kamis, 15 November 2018 - 15 November 2018
Kompetisi global yang kompetitif membutuhkan birokrasi pelayanan publik berkualitas dan inovatif. Pemerintah diharapkan tidak menurunkan standar kompetensi seleksi CPNS demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tingkat kelulusan calon pegawai negeri sipil tahun 2018 masih sangat jauh dari harapan sehingga ada formasi terancam tidak terpenuhi. Dalam situasi itu, pemerintah menyiapkan kebijakan khusus bagi mereka yang tidak lolos seleksi kompetensi dasar.
Ketegasan pemerintah dibutuhkan dalam menentukan arah kebijakan perekrutan calon pegawai negeri sipil tetap sesuai jalur awal. Hal ini penting agar kualitas birokrasi dalam pelayanan publik di era kompetisi global tidak dipertaruhkan.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan, kualitas birokrasi bisa turun apabila pemerintah membuka kesempatan lagi bagi mereka yang tidak lolos seleksi kompetensi dasar (SKD). Pemerintah harus konsisten mengikuti standar kompetensi yang ditetapkan demi kualitas birokrasi.
“Jadi, kalau gagal, ya gagal saja, karena banyak pertaruhan ke depan kalau pemerintah masih berkompromi terhadap pelamar yang tidak lolos seleksi. Kalau kita masih berkompromi dengan kualitas input yang buruk, nanti kualitas pelayanannya buruk, birokrasi ikut buruk,” ujar Robert di Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Berdasarkan data sementara Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu, setidaknya data yang sudah masuk sekitar 2,096 juta peserta dari 2,8 juta peserta yang mengikuti tes SKD. Data itu terbagi menjadi empat wilayah, yakni wilayah timur, tengah, barat, dan pusat (kementerian/lembaga).
Peserta dinyatakan lulus ke tahap berikutnya jika memenuhi ambang batas tes karakteristik pribadi sebesar 143 poin, tes intelegensi umum (80), dan tes wawasan kebangsaan (75). Dari data yang masuk, persentase kelulusan terkecil ada di wilayah timur, yakni 1,44 persen, kemudian wilayah tengah (2,18 persen), barat (3,82 persen), dan pusat (13,69 persen). Mayoritas pelamar gagal dalam tes karakteristik pribadi.
Persentase kelulusan itu sangat jauh dari harapan apabila melihat kuota CPNS tahun ini sebanyak 238.015 formasi. Dari total formasi, sebanyak 51.271 formasi untuk pemerintah pusat dan 186.744 formasi untuk pemerintah daerah.
Jangan dikorbankan
Robert menyadari bahwa saat ini pemerintah dalam posisi dilematis karena dihadapkan pada formasi yang masih banyak kosong. Namun, pemerintah juga tak boleh terus-menerus menoleransi setiap ada masalah berkaitan dengan rendahnya kualitas. Seperti diketahui, pada proses seleksi CPNS tahun 2017, pemerintah menerapkan sistem ranking untuk sekadar memenuhi kuota formasi.
“Tentu kita membutuhkan tenaga kesehatan dan guru, tetapi jangan sampai kita mengorbankan kualitas dengan menurunkan ambang batas kelulusan atau memakai ranking karena keduanya sama-sama buruk Tahun ini harus menjadi penarik batas bahwa praktik yang kemarin, praktik yang lama itu tidak benar. Kalau pemerintah masih coba otak-atik dengan apa yang sudah ditetapkan, ini akan menimbulkan ketidakpercayaan dan ke depan reformasi birokrasi tak akan terkontrol,” tutur Robert.
Tidak kompeten
Secara terpisah, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, penurunan ambang batas untuk seleksi CPNS tahun ini kemungkinan besar tidak akan diambil. Menurut dia, ada potensi kebijakan khusus yang akan diambil untuk mengakomodasi mereka yang tidak lulus tes SKD adalah dengan sistem ranking.
Sistem ranking adalah peserta yang ikut seleksi kompetensi bidang diambil dari ranking teratas sesuai akumulasi hasil tes SKD. ”Jika ambang batas diturunkan, dikhawatirkan pegawai yang diterima tidak kompeten,” ujar Bima.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji pun menyatakan pemerintah masih menyusun peraturan terkait kebijakan ini. “Kami harapkan minggu depan sudah ditandatangani,” ujar Dwi. (BOW)
--- o0o ---
Dibaca 789 kali