Logo KPPOD

Suap Dana Perimbangan Daerah Diduga Meluas

KOMPAS - 24 Agustus 2018

Suap Dana Perimbangan Daerah Diduga Meluas

KPK mendalami dugaan suap terkait dana perimbangan daerah setidaknya ke 11 daerah. KPK telah memanggil kepala daerah dan sejumlah pejabat di daerah yang dimaksud.

Dugaan suap dan permainan alokasi dana per­imbangan daerah yang dilakukan oleh anggota staf Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, disi­nyalir tidak hanya di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Praktik itu diduga juga terjadi di lebih dari enam daerah lain. Komisi Pemberantasan Korupsi kini se­dang mendalaminya.

Sejak penyidikan dimulai awal Mei 2018, enam kepala daerah dipanggil KPK. Enam kepala da­erah itu ialah Wali Kota Dumai Zulkifli, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Bupati Halmahe­ra Timur Rudy Erawan, Bupati Seram Bagian Timur Abd Mukti Keliobas, Bupati Tabanan Ni Pu­tu Eka Wiryastuti, dan Bupati Labuhan Batu Utara Khaerudinsyah Sitorus.

Selain enam kepala daerah, KPK juga mengagendakan peme­riksaan pejabat di empat daerah lainnya, yakni Kabupaten Kam­par, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Way Kanan, dan Kota Balikpapan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (20/8/2018), menu­turkan, dalam penyidikan ini, KPK menelusuri petunjuk atau bukti awal praktik pengurusan anggaran diduga terkait dengan Yaya di sejumlah daerah. “Se­tidaknya ada 11 kepala daerah dan pejabat daerah yang telah di­panggil sebagai saksi,” katanya.

Pemeriksaan terhadap kepala daerah dan pejabat di sejumlah daerah itu diduga ada kaitannya dengan peran Yaya memainkan alokasi dana perimbangan dae­rah. Pengembangan penyelidikan ini dilakukan KPK setelah Yaya dijadikan tersangka dalam kasus suap alokasi dana perimbangan daerah yang melibatkan anggota DPR dari Fraksi Partai Demo­krat, Amin Santono, Eka Kamaludin sebagai perantara, dan Ahmad Ghiast dari pihak swasta.

“Kepala daerah yang dipanggil untuk diperiksa KPK sebagian di antaranya diduga ada kaitannya dengan Amin Santono. Selain itu, kami juga mengagendakan pe­meriksaan untuk Bupati Lam­pung Tengah Mustofa sebagai saksi untuk tersangka Eka Kamaluddin,” kata Febri.

Romy dipanggil
Perkara yang melibatkan Yaya, Amin, Eka Kamaluddin, dan Ahmad Ghiast ini bermula dari pe­nangkapan empat orang tersebut pada 4 Mei lalu. Penangkapan itu dilanjutkan dengan penggeledah­an di kediaman Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pemba­ngunan (PPP) Puji Suhartono, rumah dinas Amin Santono, dan apartemen milik tenaga ahli sa­lah satu anggota Fraksi PAN.

Dari rumah Puji, KPK menyita uang Rp 1,4 miliar dalam bentuk dollar Singapura. Adapun dari rumah dinas Amin, KPK menyita sejumlah dokumen. KPK juga menyita satu mobil Toyota Camry dari rumah tenaga ahli seorang anggota Fraksi PAN.

Kemarin, Ketua Umum PPP Romahurmuziy sedianya dipe­riksa sebagai saksi untuk Yaya. Namun, melalui stafnya, Romy mengatakan tidak bisa mengha­diri pemeriksaan. KPK menjad­walkan kembali pemeriksaan Romy pada Kamis, pekan ini.

Sementara itu, seusai diperiksa KPK, Bupati Labuhan Batu Utara Khaerudinsyah Sitorus mengaku tak mengenal Yaya. Ia juga mem­bantah ada proposal yang di­serahkan kepada Yaya untuk me­muluskan sejumlah proyek di wi­layahnya. “Proposal yang kami ajukan sudah sesuai dengan planning di negara ini,” ujarnya.

Kaerudinsyah mengakui ada pembangunan rumah sakit umum daerah senilai Rp 30 mi­liar yang dibiayai dengan dana perimbangan daerah. Proyek itu sedang berjalan.

Direktur Eksekutif Komite Pe­mantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan, dana per­imbangan daerah yang rentan dipermainkan ialah dana alokasi khusus (DAK). Sebab, DAK dica­irkan berdasarkan proposal atau permintaan daerah, berbeda de­ngan dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).

“Kerap kali daerah tidak men­dapatkan informasi yang cukup mengenai DAK. Mekanismenya lebih banyak diketahui oleh elite dari Jakarta, DPR, dan kemen­terian terkait. Sebenarnya alokasi itu dapat dibuat oleh daerah, tetapi karena daerah tak menda­patkan informasi memadai, ke­sempatan itu dipakai elite politik guna memberikan informasi dan menjanjikan untuk memperju­angkan dana tersebut. Timbullah tawar-menawar dalam proses itu,” ujarnya. (REK)

--- (Sumber KOMPAS – Selasa, 21 Agustus 2018) ---


Dibaca 1180 kali