Suap Dana Perimbangan Daerah Diduga Meluas
KOMPAS - 24 Agustus 2018
KPK mendalami dugaan suap terkait dana perimbangan daerah setidaknya ke 11 daerah. KPK telah memanggil kepala daerah dan sejumlah pejabat di daerah yang dimaksud.
Dugaan suap dan permainan alokasi dana perimbangan daerah yang dilakukan oleh anggota staf Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, disinyalir tidak hanya di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Praktik itu diduga juga terjadi di lebih dari enam daerah lain. Komisi Pemberantasan Korupsi kini sedang mendalaminya.
Sejak penyidikan dimulai awal Mei 2018, enam kepala daerah dipanggil KPK. Enam kepala daerah itu ialah Wali Kota Dumai Zulkifli, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan, Bupati Seram Bagian Timur Abd Mukti Keliobas, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, dan Bupati Labuhan Batu Utara Khaerudinsyah Sitorus.
Selain enam kepala daerah, KPK juga mengagendakan pemeriksaan pejabat di empat daerah lainnya, yakni Kabupaten Kampar, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Way Kanan, dan Kota Balikpapan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (20/8/2018), menuturkan, dalam penyidikan ini, KPK menelusuri petunjuk atau bukti awal praktik pengurusan anggaran diduga terkait dengan Yaya di sejumlah daerah. “Setidaknya ada 11 kepala daerah dan pejabat daerah yang telah dipanggil sebagai saksi,” katanya.
Pemeriksaan terhadap kepala daerah dan pejabat di sejumlah daerah itu diduga ada kaitannya dengan peran Yaya memainkan alokasi dana perimbangan daerah. Pengembangan penyelidikan ini dilakukan KPK setelah Yaya dijadikan tersangka dalam kasus suap alokasi dana perimbangan daerah yang melibatkan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Amin Santono, Eka Kamaludin sebagai perantara, dan Ahmad Ghiast dari pihak swasta.
“Kepala daerah yang dipanggil untuk diperiksa KPK sebagian di antaranya diduga ada kaitannya dengan Amin Santono. Selain itu, kami juga mengagendakan pemeriksaan untuk Bupati Lampung Tengah Mustofa sebagai saksi untuk tersangka Eka Kamaluddin,” kata Febri.
Romy dipanggil
Perkara yang melibatkan Yaya, Amin, Eka Kamaluddin, dan Ahmad Ghiast ini bermula dari penangkapan empat orang tersebut pada 4 Mei lalu. Penangkapan itu dilanjutkan dengan penggeledahan di kediaman Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono, rumah dinas Amin Santono, dan apartemen milik tenaga ahli salah satu anggota Fraksi PAN.
Dari rumah Puji, KPK menyita uang Rp 1,4 miliar dalam bentuk dollar Singapura. Adapun dari rumah dinas Amin, KPK menyita sejumlah dokumen. KPK juga menyita satu mobil Toyota Camry dari rumah tenaga ahli seorang anggota Fraksi PAN.
Kemarin, Ketua Umum PPP Romahurmuziy sedianya diperiksa sebagai saksi untuk Yaya. Namun, melalui stafnya, Romy mengatakan tidak bisa menghadiri pemeriksaan. KPK menjadwalkan kembali pemeriksaan Romy pada Kamis, pekan ini.
Sementara itu, seusai diperiksa KPK, Bupati Labuhan Batu Utara Khaerudinsyah Sitorus mengaku tak mengenal Yaya. Ia juga membantah ada proposal yang diserahkan kepada Yaya untuk memuluskan sejumlah proyek di wilayahnya. “Proposal yang kami ajukan sudah sesuai dengan planning di negara ini,” ujarnya.
Kaerudinsyah mengakui ada pembangunan rumah sakit umum daerah senilai Rp 30 miliar yang dibiayai dengan dana perimbangan daerah. Proyek itu sedang berjalan.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan, dana perimbangan daerah yang rentan dipermainkan ialah dana alokasi khusus (DAK). Sebab, DAK dicairkan berdasarkan proposal atau permintaan daerah, berbeda dengan dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).
“Kerap kali daerah tidak mendapatkan informasi yang cukup mengenai DAK. Mekanismenya lebih banyak diketahui oleh elite dari Jakarta, DPR, dan kementerian terkait. Sebenarnya alokasi itu dapat dibuat oleh daerah, tetapi karena daerah tak mendapatkan informasi memadai, kesempatan itu dipakai elite politik guna memberikan informasi dan menjanjikan untuk memperjuangkan dana tersebut. Timbullah tawar-menawar dalam proses itu,” ujarnya. (REK)
--- (Sumber KOMPAS – Selasa, 21 Agustus 2018) ---
Dibaca 1180 kali