Logo KPPOD

Penanaman Modal: Rasio Investasi Langsung Masih Rendah

- 1 Januari 1970

Penanaman Modal: Rasio Investasi Langsung Masih Rendah

Realisasi investasi ke Indonesia masih rendah. Dalam periode 2005- 2014, dari rencana investasi senilai 427,99 miliar dollar Amerika Serikat, realisasi investasi hanya 168,23 miliar dollar AS. Artinya, rasio investasi rata-rata hanya 39,4 persen.

“Angka rasio investasi memperlihatkan tidak mulusnya proses realisasi investasi. Ada banyak hal yang memengaruhi proses realisasi investasi,” kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani ketika dihubungi, Minggu (12/4), di Jakarta.

Angka rasio investasi 39,4 persen diperoleh dari nilai rencana investasi yang masuk ke seluruh Indonesia dibandingkan dengan realisasi. Namun, angka rasio investasi per provinsi berbeda antara satu dan yang lain.

Menurut Franky, realisasi investasi dipengaruhi beberapa hal. Misalnya, ketersediaan infrastruktur dasar, seperti akses transportasi dan listrik, ketersediaan lahan, kemudahan perizinan, iklim investasi di setiap daerah yang berbeda-beda, dan tingkat pemahaman investor terhadap tata cara berinvestasi di Indonesia.

Franky memberikan gambaran, dari 10 calon investor dari Jepang, setidaknya 6 investor atau 60 persen akan merealisasikan investasi. Demikian juga 10 calon investor dari Korea Selatan, 7 investor atau 70 persen di antaranya akan merealisasikan investasi. Namun, hal itu berbeda dengan investor dari Tiongkok yang realisasi investasinya hanya 10 persen atau hanya satu dari 10 investor yang akan merealisasikan investasi di Indonesia. “Untuk merealisasikan investasi, mereka butuh pemahaman negara tujuan investasi,” kata Franky.

Dari data BKPM terungkap pada periode 2010-2-14, terdapat lima provinsi sebagai tujuan utama investasi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Kalimantan Timur. Dari kelima daerah itu, hanya dua provinsi yang rasio investasinya di atas 50 persen, yakni DKI Jakarta (68,77 persen) dan Jawa Barat (58,14 persen).

Agar realisasi investasi naik, lanjut Franky, BKPM akan meningkatkan sinergi dan kesiapan BKPM di daerah dengan penyelenggaraan rapat koordinasi. Sebab, kesiapan BKPM melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) pusat harus diimbangi dengan kesiapan BKPM daerah. Untuk promosi, BKPM akan fokus untuk menawarkan 19 kawasan ekonomi khusus (KEK), yakni 8 KEK yang sudah ada dan 11 yang akan dibangun. Selain itu, 15 kawasan industri yang sebagian besar berada di luar Jawa juga ditawarkan kepada investor.

Apabila dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, investasi langsung dari luar negeri ke Indonesia masih di atas Malaysia dan Vietnam. Data Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) 2013 menyebutkan, posisi investasi langsung 11 persen, berada di bawah Singapura 52 persen, dan Thailand 13 persen.

Pemerataan investasi

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan, pemerintah daerah memegang peranan penting dalam berinvestasi. “Pada akhirnya, realisasi investasi dilakukan di daerah,” kata Robert.

Meskipun pemerintah telah menetapkan fokus daerah tujuan investasi melalui KEK dan kawasan industri, lanjut Robert, pemerintah mesti berpegang pada prinsip pemerataan. Jika ini tidak dilakukan, pembangunan akan timpang atau hanya berpusat pada daerah tertentu saja.

Menurut Robert, ada tiga klasifikasi daerah tujuan investasi, yakni daerah yang secara alamiah menarik investasi karena dianugerahi sumber daya alam (SDA) dan posisi yang strategis; daerah yang memiliki pasar yang besar; dan daerah yang terbatas SDA- nya. “Pemerintah pusat harus mendorong klasifikasi daerah yang terakhir agar kepala daerah mengandalkan kreativitas dan mempermudah perizinan untuk menarik investasi,” katanya.(NAD/LAS)

 

--- (Sumber KOMPAS – Senin, 13 April 2015) ---


Dibaca 1264 kali