Sanksi Potong Anggaran Daerah Jokowi, Blunder Politik
- 1 Januari 1970
Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah, Robert Endi Jaweng, mengatakan, Capres Joko Widodo melakukan blunder politik ketika dalam debat capres-cawapres mengatakan akan memberi sanksi potong anggaran bagi kepala daerah yang tidak taat kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, pusat tidak bisa semena-mena memotong anggaran daerah yang sudah disetujui DPR.”Pernyataan Pak Jokowi soal potong anggaran itu blunder, itu kan uang rakyat, kok main potong,” ujar Robert dalam dialog Kenegaraan di Cafe Miko, Gedung DPD RI, Rabu (11/6).
Kata Robert, pernyataan Jokowi itu tidak menguntungkan bagi dirinya selaku capres, karena kepala daerah akan khawatir kalau pemotongan itu benar dilakukan, kelak jika Jokowi terpilih. “Ide potong anggaran membuat daerah berpikir ulang, khawatir kalau benar terjadi. Ide ini merugikan Jokowi sendiri,” kata Robert.
Ditegaskannya, dalam pemerintahan, sistem rewards & punishment (penghargaan dan hukuman) sudah biasa, tapi jangan seperti potong anggaran. Ketidaktaatan daerah banyak sekali, dan yang tidak ditaati macam-macam penyebabnya. Antara lain karena adanya tabrakan aturan UU, adanya inkonsistensi pusat dan daerah, yang semuanya harus dibenahi.
Sementara itu, Prof Farouk Muhammad selaku Timses Prabowo-Hatta, menyatakan, pernyataan Jokowi soal potong anggaran itu jadi blunder. “Blunder dan akhirnya jadi masalah, jadi pembicaraan banyak kalangan di daerah. Itu uang rakyat, kok main potong, itu jadi beban. Itu kan sudah persetujuan DPR, tidak bisa Mendagri memotong apa yang dianggarkan lewat UU,” katanya.
Menurut dia, Jokowi boleh jadi dianggap bisa bertindak tegas, tapi dalam kasus potong anggaran ini, tidak ada ketegasan itu. “Saya tidak melihat ada ketegasan, yang ada adalah blunder, karena yang dikatakan tidak benar,” katanya.
Ditambahkan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Drajat Wibowo, apa yang dilakukan Jokowi itu selalu mengada-ada. Selama menjadi Gubernur DKI Jakarta, dia (jokowi), kerap menentang kebijakan pemerintah pusat dan bahkan seringkali menentang kebijakan pemerintah pusat.
”Dia juga lupa sekarang ini eranya otonomi daerah, pusat untuk beberapa hal tidak bisa mengintervensi daerah begitu saja hanya karena tidak patuh pada pusat,” ujar Doktor Ekonom ini.
Jokowi, menurutnya juga tidak paham bahwa politik anggaran Indonesia itu ada UU nya. Dirinya pun melihat Jokowi belum matang untuk memahami berbagai bentuk peraturan. Negara menurutnya tidak bisa dijalankan dengan pemikiran-pemikiran yang tidak matang dan sembarangan.
“Dia akan melanggar UU Otonomi Daerah dan juga perimbangan keuangan pusat dan daerah yang membatasi pembagian daerah sebanyak minimal 26 persen. Ini batas minimal. Pemotongan jatah keuangan daerah menurutnya juga tidak bisa dilakukan karena kepala daerah menentang presiden, tapi hanya bisa dibatasi dengan kinerja yang kurang baik misalnya. Pernyataan ini jelas bukan pernyataan yang dipikirkan,” tegasnya.
--- (Sumber: http://www.beritaempat.com/dpd-ri/sanksi-potong-anggaran-daerah-jokowi-blunder-politik - Rabu, 11 Juni 2014) ---
Dibaca 1388 kali
