Kemenkeu: Pembangunan Daerah Tetap Berjalan Meski TKD Dikurangi
investor.id - 29 Juli 2026
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan pembangunan di daerah tetap berjalan meski alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada APBN 2026 lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah menyatakan belanja pusat tetap mengalir ke berbagai program di daerah sehingga aktivitas ekonomi daerah tetap terjaga.
Kementerian Keuangan mencatat realisasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga 31 Mei 2026 mencapai Rp 306,1 triliun atau 44,17% dari pagu APBN 2026 sebesar Rp 693 triliun. Secara tahunan, realisasi tersebut turun 4,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, mengatakan penurunan realisasi TKD tidak serta-merta menghambat pembangunan maupun pertumbuhan ekonomi di daerah. Menurutnya, pemerintah pusat tetap menyalurkan anggaran melalui berbagai program yang dilaksanakan langsung di daerah.
“Saya rasa enggak semua daerah terkontraksi juga dari sisi ekonomi. Karena saya lihat pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah masih tumbuh. Mungkin karena kaget kegiatan-kegiatan yang dibiayai dari TKD tahu-tahu berkurang. Secara prinsip pertumbuhan ekonomi di daerah masih tumbuh,” ujar Nufransa di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (21/7/2026).
Dalam APBN 2026, pagu TKD ditetapkan sebesar Rp 693 triliun, turun dibandingkan pagu APBN 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.
Di sisi lain, belanja pemerintah pusat justru meningkat signifikan. Hingga semester I-2026, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.298,6 triliun atau 41,2% dari pagu APBN sebesar Rp 3.149,7 triliun. Angka tersebut tumbuh 29,4% dibandingkan realisasi semester I-2025 sebesar Rp 1.003,6 triliun. Adapun pagu belanja pemerintah pusat pada APBN 2025 tercatat sebesar Rp 2.701,4 triliun.
Nufransa menegaskan, pengurangan alokasi TKD tidak berarti pemerintah mengurangi pembangunan di daerah karena sebagian program tetap dibiayai melalui belanja pemerintah pusat. “Prinsipnya meski TKD dikurangi tetapi pembangunan tidak berkurang, itu yang dilakukan pemerintah pusat,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pemerintah tengah memantau kondisi fiskal daerah, terutama pemerintah daerah yang menghadapi tekanan anggaran. Kementerian Keuangan sedang mengevaluasi posisi kas pemerintah daerah di perbankan serta tingkat pemanfaatan anggaran sebelum menyampaikan usulan kebijakan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Karena saya masih dapat izin dari Bapak Presiden dan juga komunikasi nanti dengan Kementerian Dalam Negeri. Betul enggak yang kita propose itu. Jadi belum bisa saya beritahu sekarang,” tutur Purbaya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Armand Suparman, mengingatkan banyak pemerintah daerah, terutama yang memiliki kapasitas fiskal rendah, masih sangat bergantung pada Transfer ke Daerah.
Menurut Armand, penurunan alokasi TKD membuat pemerintah daerah menghadapi dilema antara mempertahankan belanja pelayanan publik dan pembangunan atau memenuhi belanja pegawai, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Dengan kondisi penurunan Transfer ke Daerah maka kepala daerah berada pada posisi yang sangat dilematis. Mereka harus mengutamakan belanja pelayanan publik dan pembangunan atau mengutamakan belanja pegawai,” kata Armand.
Ia menilai berkurangnya transfer dari pemerintah pusat berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi daerah. Karena itu, KPPOD mendorong pemerintah memberikan relaksasi penyaluran TKD agar pembangunan daerah tetap berjalan optimal.
Menurut Armand, sekitar 90% pemerintah daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat sehingga kebijakan TKD akan sangat menentukan kondisi fiskal daerah dalam beberapa bulan ke depan.
“Kalau kapasitas fiskalnya rendah, artinya mereka itu bersandar sepenuhnya pada Transfer ke Daerah. Kontrol dari Transfer ke Daerah ada di pemerintah pusat. Oleh karena itu, yang paling utama yang menurut kami sangat menentukan nasib daerah enam bulan ke depan,” katanya.
Sumber: https://investor.id/macroeconomy/447374/kemenkeu-pembangunan-daerah-tetap-berjalan-meski-tkd-dikurangi.
Dibaca 35 kali
