Tekanan Fiskal Daerah Meningkat, KPPOD Soroti Dampak Terhadap Gaji Guru PPPK
kontan.co.id - 11 Mei 2026
Tekanan fiskal pemerintah daerah (pemda) dinilai mulai berdampak nyata terhadap kualitas layanan publik dasar, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Kondisi ini semakin mengkhawatirkan seiring meningkatnya laporan daerah yang kesulitan memenuhi kewajiban belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai situasi tersebut tidak dapat dilepaskan dari kebijakan pemangkasan transfer ke daerah yang pada akhirnya mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
Ruang Fiskal Daerah Tertekan, Layanan Publik Terancam
Direktur Eksekutif KPPOD, Arman Suparman, menegaskan bahwa sektor pendidikan seharusnya ditempatkan sebagai investasi jangka panjang yang tidak boleh terganggu oleh tekanan fiskal jangka pendek.
“Kalau kita bicara pendidikan itu kan investasi jangka panjang. Salah satu fondasi pembangunan daerah itu pendidikan,” kata Arman kepada Kontan, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, gangguan fiskal di tingkat daerah berpotensi langsung memengaruhi kualitas layanan publik apabila tidak diantisipasi dengan kebijakan fiskal yang lebih adaptif dari pemerintah pusat.
“Ketika ada turbulensi fiskal di daerah dan itu berkorban kepada pelayanan publik terutama di sektor pendidikan, pemerintah pusat harus membuka diri terhadap persoalan ini,” katanya.
Efisiensi Anggaran Dinilai Tidak Boleh Pangkas Hak Daerah
KPPOD menilai kebijakan efisiensi anggaran tetap diperlukan dalam pengelolaan keuangan negara. Namun, efisiensi tidak seharusnya dilakukan dengan mengurangi hak fiskal pemerintah daerah yang menjadi tulang punggung layanan publik.
“Boleh atas nama efisiensi, kita sepakat dengan gagasan efisiensi. Namun, bukan berarti kita langsung memotong apa yang menjadi hak pemerintah daerah,” ujarnya.
Arman menyoroti bahwa pemangkasan dana transfer ke daerah, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH), menjadi salah satu faktor utama yang memperburuk kapasitas fiskal daerah. DBH dinilai sebagai komponen penting yang menentukan kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhan dasar masyarakat.
“Yang paling bermasalah dari pemangkasan transfer ke daerah ini adalah pemangkasan dana bagi hasil. Dana bagi hasil itu adalah hak pemerintah daerah,” kata Arman.
DBH, DAU, dan DAK Jadi Penentu Ruang Fiskal Daerah
Selain DBH, komponen transfer ke daerah lainnya seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) juga ikut terdampak kebijakan penyesuaian fiskal. Ketiga instrumen tersebut selama ini menjadi sumber utama pembiayaan layanan dasar di daerah, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.
Pemangkasan pada pos-pos tersebut dinilai semakin mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah, sehingga berdampak pada kemampuan mereka dalam memenuhi kewajiban belanja wajib, termasuk pembayaran gaji tenaga pendidik PPPK.
Risiko Gangguan Pembayaran Gaji Guru PPPK
Dalam beberapa waktu terakhir, semakin banyak pemerintah daerah yang dilaporkan mengajukan relaksasi pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu. Kondisi ini mencerminkan adanya tekanan serius pada kapasitas fiskal daerah dalam memenuhi kewajiban rutin terhadap tenaga pendidik.
Situasi tersebut juga menjadi perhatian karena menyangkut keberlanjutan layanan pendidikan di daerah. Guru PPPK merupakan bagian penting dalam pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar, terutama di wilayah yang masih mengalami kekurangan guru.
KPPOD Dorong Evaluasi Kebijakan Transfer ke Daerah
Melihat kondisi tersebut, KPPOD mendorong pemerintah pusat untuk melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan transfer ke daerah agar tidak mengganggu keberlanjutan layanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Kami mendorong agar pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan di daerah itu berjalan terus dan normal. Pemerintah pusat perlu memperhatikan itu kembali,” sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengungkap semakin banyak pemerintah daerah mengajukan relaksasi terkait pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu karena mulai kesulitan membayar honor pegawai tersebut.
Sumber: https://nasional.kontan.co.id/news/tekanan-fiskal-daerah-meningkat-kppod-soroti-dampak-terhadap-gaji-guru-pppk
Dibaca 45 kali
