Logo KPPOD

Usulan 13 Daerah Baru Dibahas Lagi

- 1 Januari 1970

Usulan 13 Daerah Baru Dibahas Lagi

 

Salah satu daerah otonom baru yang diusulkan adalah Provinsi Kalimantan Utara, yang merupakan pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur. Ke-12 lainnya merupakan usulan pembentukan Kabupaten baru.


Ke-12 kabupaten itu adalah kabupaten Mahakam Hulu (Kalimantan Timur), Malaka (Nusa Tenggara Timur), Morowali Utara dan Banggai Laut (Sulawesi Tengah), Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), Kolaka Timur dan Konawe Kepulauan (Sulawesi Tenggara), Pulau Taliabu (Maluku Utara), Pangandaran (Jawa Barat), Pesisir Barat (Lampung), serta Kabupaten Musi Rawas Utara dan Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan).


Menurut Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo, Rabu (7/3), 13 usulan daerah otonomi baru itu pernah diajukan kepada Presiden sebelum Pemilu 2009. “Kami hanya membuka kembali naskah (usulan RUU) yang pernah muncul. Dulu (periode 2004-2009) itu ada 20 yang sudah masuk ke meja Presiden dan 13 ini termasuk di antaranya,” ujarnya.


Dia menjelaskan, sebelumnya sudah ada 20 usulan pembentukan daerah otonom baru yang yang diajukan kepada Presiden dan 13 usulan yang sudah diharmonisasi oleh Baleg DPR. Namun, pembahasan 33 usulan daerah otonom itu dihentikan karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan menunda pemekaran dan membuka kembali setelah Pemilu 2009.


Saat ini, menurut Komisi II, merupakan waktu yang tepat untuk membahas kembali usulan pemekaran daerah. “Saya kira ini waktu yang tepat untuk memenuhi janji pada rakyat. Presiden sudah menandatangani surat pemekaran diproses kembali setelah pemilu,” katanya.


Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan, undang-undang membolehkan pemekaran. “Moratorium, kan, imbauan, pemerintah mengajak DPR untuk menunda pemekaran sambil membuat grand design,” katanya.


Saat ini, pemerintah sudah memiliki desain besar penataan daerah yang akan dimuat dalam RUU Pemerintahan Daerah. Terkait usulan 13 daerah otonom baru, kata Gamawan, akan dikaji dan diseleksi ketat.


Namun, Ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono mengatakan, usulan pembentukan 13 daerah baru itu belum diterima. Hanya saja, daerah perbatasan menjadi prioritas pemekaran.

 

--- (Sumber: KOMPAS - Kamis, 08 Maret 2012 - Hlm.05 Politik & Hukum) ---


Dibaca 3523 kali