Indonesia, terutama di era desentralisasi, belum sepenuhnya keluar dari jebakan rezim perizinan. Reformasi perizinan yang mulai gencar dilakukan Pemerintah dan Pemda masih bergerak pada aras birokrasi, yakni mendorong efisiensi business process. Kecuali 50 daerah, sebagian terbesar Kabupaten/Kota dan Propinsi sudah mendirikan PTSP sebagai bentuk pelembagaan reformasi birokrasi perizinan dimaksud.