Laporan Penelitian KPPOD Bersama Mitra Kerja
Jalan Panjang Reformasi Perizinan Usaha: Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Perbaikan Kemudahan Berusaha di Daerah Long Road to Business Licence Reform: Evaluation on Implementation of Business Ease Improvement in The Region
Setahun menjelang selesainya masa bakti Kabinet Indonesia Bersatu II, November 2013 lalu Wakil Presiden Boediono-yang saat itu masih dalam jabatan-mengumumkan Paket Kebijakan Kemudahan Berusaha. Paket tersebut berisi delapan bidang sasaran yang terdiri atas 17 rencana aksi atau langkah perbaikan iklim berusaha yang menyasar kepada sejumlah sumbatan selama ini menjadi sumber kesulitan baik ketika memulai usaha (starting a business) maupun operasional (pengembangan usaha) saat mengurus peralihan properti, akses kredit, dll. Paket kebijakan tersebut sudah diimplementasikan, baik pada level nasional maupun daerah. Rekaman dan penilaian atas unjuk kinerja (realisasi) menunjukkan sebagian aksi berhasil terlaksana, dan sebagian lainnya gagal mewujud. Tentu, mengingat soal iklim usaha adalah isu krusial dalam pembangunan ekonomi, pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo saat ini patut melanjutkan rangkaian aksi yang tersisa dan membawa perubahan ke tingkatan lanjut yang lebih signifikan lagi.
Evaluasi Perda Pungutan di Era Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Selain banyak capaian dan keberhasilannya, kebijakan desentralisasi diakui membawa tekanan baru kepada daerah. Terkait kapasitas fiskal terbatas yang dialami banyak daerah, misalnya, pemda cenderung eksesif menggali potensi keuangan daerah sehingga gampang tergelincir untuk mengejar target PAD. Di sini, desentralisasi/otonomi daerah sedikit-banyak turut mendorong munculnya aneka pungutan di daerah, baik illegal maupun legal yang bernama pajak, retribusi dan jenis pungutan lain yang memiliki dasar hukum tertentu.
