Edisi Oktober-Desember 2014Sudah menjadi pengetahuan luas, otonomi yang kita jalankan hari ini turut mendorong munculnya aneka pungutan di daerah. Ada pungutan illegal maupun legal yang bernama pajak, retribusi dan jenis pungutan lain yang memiliki dasar hukum tertentu. Kita juga mengenal istilah kreativitas bermasalah dari Pemda, di mana otoritas yang mereka miliki menjadi dasar lejitim untuk memberlakukan Perda pungutan. Inilah latar dari fenomena merebaknya rezim pungutan.