Edisi Juli-September 2013Yang ada di benak banyak orang ketika mendengar istilah “Memasarkan Daerah” adalah kesan seolah-olah daerah (provinsi, kabupaten, kota) sebagaimana barang, komoditi atau hasil-hasil produksi dapat dipasarkan. Oleh karenanya, masih ada beberapa kalangan yang mempersoalkan sisi etis memasarkan daerah. Padahal fenomena memasarkan daerah sudah ada sejak 1850-an, yakni pada era “Wild West” di Amerika Serikat dengan maraknya penawaran kawasan-kawasan pemukiman baru kepada para pendatang oleh Pemerintah Federal Amerika saat itu.