Langkah KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E Dinilai Tepat
medcom.id - 5 November 2021
Director Executive Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman mengatakan penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sudah tepat. Meskipun kegiatan tersebut belum berjalan.
Balap mobil listri itu akan digelar Juni 2022. Sumber pendanaan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Kalau kita melihat memang dari aktivitasnya belum ada. Tapi kan sudah ada persiapan yang dijalankan. Dari BPK sendiri ada temuan berupa commitment fee Rp560 miliar itu. Itulah dana yang dikeluarkan dari kas daerah sehingga sudah bisa dilakukan penyelidikan," kata Armand dilansir dari Media Indonesia, Kamis, 4 November 2021.
Commitment fee itu untuk penyelenggaraan dua musim. Namun, setelah Pemprov DKI melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) negosiasi dengan manajemen Formula E, yakni Formula E Operation (FEO), dana itu dapat dijadikan commitment fee untuk tiga tahun.
Armand mengatakan yang paling awal diselidiki KPK dalam dugaan korupsi anggaran daerah maupun anggaran negara adalah kesesuaiannya dengan Rencana Kerja Pemda (RKPD) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Jika ada kegiatan tidak ada perencanaannya dalam RKPD maupun RPJMD dan bukan merupakan sesuatu yang sangat penting kegiatan tersebut bisa disebut sebagai penyalahgunaan anggaran.
"Sementara untuk ada atau tidaknya kerugian negara itu akan dihitung oleh KPK," ungkapnya.
Armand berpendapat upaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk merevisi Perda RPJMD agar bisa memasukkan item Formula E dengan nomenklatur penyelenggaraan agenda internasional tidak akan membantu. Penyelidikan KPK akan tetap berjalan.
"Kan dilihatnya dari periodenya kapan kas daerah itu dikeluarkan dan kesesuaiannya dengan isi RPJMD saat itu, bukan yang nantinya sudah berubah," ucap dia.
Armand pun menduga kuat Anies Baswedan akan turut diperiksa dalam dugaan korupsi ini. Kepala daerah adalah penanggung jawab utama keuangan daerah.
Sumber: https://www.medcom.id/nasional/hukum/8KyjemXN-langkah-kpk-selidiki-dugaan-korupsi-formula-e-dinilai-tepat?utm_source=nasional&utm_medium=baca_juga&utm_campaign=detail_desktop
Dibaca 436 kali
