Dana Desa Dimanfaatkan untuk BUMDes
- 1 Januari 1970
Dana desa dapat dimanfaatkan untuk mendirikan badan usaha milik desa guna mendorong perekonomian masyarakat desa. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mencatat, saat ini setidaknya ada 12.115 unit BUMDes di seluruh Indonesia.
Pengelolaan BUMDes harus transparan agar tidak diselewengkan. "Yang terpenting, tidak hanya banyaknya BUMDes yang dibentuk, tetapi apakah secara kelembagaan, ekonomi rakyat desa semakin kuat atau tidak,” kata Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng, Senin (23/5), di Jakarta.
Undang-Undang Desa yang diperjelas melalui Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015 menyebutkan, salah satu prioritas pemanfaatan dana desa adalah pendirian dan pengembangan BUMDes.
Menurut Endi, keberlangsungan BUMDes sebagai lembaga ekonomi tergantung dari beberapa hal, seperti visi kepala desa, yakni sejauh mana kepala desa memiliki arah untuk memberdayakan ekonomi desa melalui BUMDes. Kemudian, persepsi masyarakat desa terhadap penggunaan dana desa sebagai modal BUMDes perlu diperkuat. Saat ini, menurut kebanyakan masyarakat desa, dana desa hanya digunakan untuk membangun infrastruktur desa. Hal itu karena penggunaan dana desa saat ini memang diprioritaskan untuk membangun infrastruktur.
Dengan demikian, lanjut Endi, desa-desa di Pulau Jawa lebih berpeluang memanfaatkan dana desa untuk membentuk BUMDes karena infrastrukturnya relatif lebih baik dibandingkan dengan desa di luar Pulau Jawa. Namun, berkaca dari pengalaman pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD) yang sering rawan secara politis, pengelolaan BUMDes mesti dilakukan secara profesional.
”Maka pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes harus kepada forum musyawarah desa, bukan kepada kepala desa,” kata Endi.
Sebelumnya, Menteri Desa PDTT Marwan Jafar mengatakan, jumlah BUMDes meningkat signifikan karena dana desa Jumlah BUMDes pada 2014 sebanyak 1.022 unit dan kemudian meningkat menjadi 12.115 unit pada 2015. Menurut Marwan, keberadaan BUMDes dapat menyerap tenaga kerja dan membuka peluang usaha di desa.
’’Melihat pentingnya keberadaan BUMDes dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa, kami menargetkan pembentukan 15.000 unit BUMDes pada 2016,” kata Marwan. (NAD)
--- (Sumber KOMPAS – Selasa, 24 Mei 2016) ---
Dibaca 26856 kali
