Surabaya Single Window
- 1 Januari 1970
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah membuka layanan terpadu yang diberi nama Surabaya Single Window (SSW). Program ini diluncurkan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, pada 14 Maret 2013 untuk memudahkan proses perijinan bagi warga Kota Surabaya maupun warga asing yang ingin berinvestasi di Surabaya. Program perijinan online terpadu ini lebih mudah karena pengurusan izin secara online di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) ini sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen (SIM) online di beberapa SKPD atau unit kerja yang dikoordinasi Dinas Komunikasi dan Informastika (Diskominfo). Melalui SSW, Pemkot Surabaya telah menjadi inovator dalam hal pengurusan perijinan yang lebih praktis.
Perbedaan mendasar antara SSW dengan sistem sebelumnya terletak pada mekanisme pemrosesan ijin SSW yang paralel. Artinya, beberapa ijin yang di ajukan pemohon dapat di-proses secara simultan (bersamaan), tidak saling tunggu antara ijin satu dengan ijin lainnya, Sementara sistem sebelumnya masih menggunakan metode seri.
Waktu yang dibutuhkan juga lebih cepat. Sebagai contoh, dengan sistem seri misalnya, mengurus 5 perizinan yang masing-masing membutuhkan waktu 5 hari, maka seluruh izin tersebut baru selesai dalam 25 hari. Sebab, izin akan diproses satu per satu. Selama izin yang satu belum selesai, maka proses belum bisa dilanjutkan ke izin berikutnya.
Namun, dengan SSW seluruh izin dapat langsung diproses secara bersamaan. Rentang waktu penyelesaian perizinan di SSW pun beragam, mulai dari 14 hingga 30 hari tergantung jenis izin yang diajukan. Ada 16 perizinan yang bisa diurus melalui SSW, antara lain : Ijin Mendirikan Bangunan, Kartu Tanda Pencari Kerja, Ijin Baru Jasa Titipan, Balik Nama, Ijin Pemakaian Tanah, Perpanjangan Ijin Jasa Titipan, Ijin Baru Jasa Telekomunikasi, Perpanjangan Ijin Jasa Telekomunikasi, SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota), Ijin SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), Ijin Praktek Tenaga Medis, Ijin Usaha Jasa Konstruksi, Ijin HO (izin gangguan), Pemutihan Ijin Pemakaian Tanah, Peresmian Ijin Pemakaian Tanah, Izin Rekomendasi Menara., dan Perpanjangan Ijin Pemakaian Tanah.
Jika masih ada kekurangan, pemohon akan diberi tahu agar berkas segera dilengkapi. Setelah lengkap, baru akan dilakukan cek lapangan. Sebelumnya, masyarakat masih harus bertanya-tanya kapan perijinan mereka selesai. Terkadang, sudah lama diurus tidak selesai karena ada data yang tidak lengkap. Melalui SSW, dokumen tidak lengkap tidak mungkin masuk. Setelah masuk, masyarakat bisa tahu batasan sampai kapan permintaan itu dikabulkan atau belum, sampai di tempat siapa juga bisa tahu.
Masyarakat mendapatkan kepastian mengenai persyaratan dan waktu. Biaya pengurusan juga lebih sedikit dibanding perijinan manual karena seluruh proses perijinan SSW menggunakan sistem elektronik yang dapat di akses secara online.Hal ini memperkecil kemungkinan tatap muka antara pemohon dengan petugas di beberapa SKPD sehingga tidak ada biaya-biaya tambahan. Selain itu program ini mengurangi percaloan karena semua dilakukan serba online. Keberadan SSW membuat masyarakat antusias mengurus perijinan. Mereka telah merasakan manfaat besar SSW.
Antusiasme masyarakat itu terlihat dari jumlah permohonan yang masuk. Pada tiga bulan sebelum SSW (Februari-April 2013) data yang masuk mencapai 20.706. Sementara tiga bulan setelah di-launching, data yang masuk meningkat menjadi 24.118. Jika dirinci, keseluruhan jenis ijin yang masuk melalui SSW mulai dari SKRK, IMB, HO, dan TDUP, juga cenderung meningkat. Pada Mei 2013, ada 1410 ijin yang masuk, lalu pada Juni 2013 ada 1151 ijin. Jumlah itu naik drastis pada Juli 2013 menjadi 1708 ijin. Sempat turun menjadi 764 ijin pada Agustus 2013, tetapi kembali naik dua kali lipat menjadi 1435 ijin pada September 2013.
Namun, di awal-awal penggunaan SSW tidak semuanya berjalan lancar. Ini karena tidak semua warga Surabaya yang memahami prosedur pengurusan dan melek internet. UPTSA bersama dinas terkait merespon hal itu dengan rajin melakukan sosialisasi terhadap pelanggandengan menyediakan 3 komputer di luar loket UPTSA Staff karyawan UPTSA mulai dari security hingga cleaning service juga dibekali dengan pelatihan sehingga bisa membantu pemohon yang datang. Demi kenyamanan pelanggan, UPTSA juga dilengkapi berbagai fasilitas diantaranya layar informasi touch screen, aplikasi online, cctv, hingga wi-fi area. Penyediaan fasilitas tersebut juga diimbangi dengan peningkatan SDM karyawan UPTSA untuk semakin meningkatkan layanan terhadap warga.
Informasi lebih detail tentang program SSW ini bisa dilihat di http://ssw.surabaya.go.id
![]() |
![]() |
![]() |
|
--- (Sumber: www.yipd.or.id/en/public-service/surabaya-single-window) ---
Dibaca 19372 kali



