Mahalnya Biaya Pilkada Picu Korupsi
- 1 Januari 1970
Besarnya biaya yang harus dikeluarkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah saat pemilihan kepala daerah ditengarai menjadi penyebab banyak dari mereka yang tersangkut kasus korupsi. Kondisi ini ditambah oleh masih abainya pemerintah dalam membangun sistem yang transparan dan akuntabel
“Asumsi saya ada hubungan antara biaya pemilu yang tinggi dan korupsi yang melibatkan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Jadi, saat terpilih dan berkuasa, mereka cenderung berupaya untuk balik modal meski dengan korupsi,” ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta, Jumat (18/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Karawang, Jawa Barat, Ade Swara dan Istrinya, dini hari kemarin. Dalam operasi ini, KPK menyita uang dalam bentuk dollar AS senilai miliaran rupiah yang diduga sebagai uang suap dari perusahaan swasta untuk mengurus izin pemanfaatan ruang di Kabupaten Karawang.
Dengan ditangkapnya Ade, berarti sudah ada 328 kepala daerah atau wakil kepala daerah yang tersangkut masalah hukum sejak otonomi daerah di berlakukan tahun 1999 Direktur Jenderal otonomi Daerah Djohermansyah Djohan menuturkan, 85 persen dari kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tersangkut masalah hukum itu terjerat kasus korupsi.
Menurut Gamawan, salah satu cara untuk mencegah korupsi yang melibatkan kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah dengan menerapkan sistem pelayanan perizinan satu pintu. Dengan sistem ini, pemohon izin tidak perlu lagi bertemu dengan kepala daerah atau wakil kepala daerah untuk memperoleh izin.
Hingga saat ini sudah ada 85 persen daerah di Indonesia yang menerapkan sistem pelayanan perizinan satu pintu. Pemerintah pusat terus mendorong agar daerah yang belum melaksanakan sistem itu segera menerapkannya. “Namun, hal itu tidak mudah karena ada kecenderungan untuk mempertahankan izin-izin yang potensial, dengan tetap melalalui kepala daerah, seperti izin tambang atau perkebunan,” ujar Gamawan.
Akuntabilitas
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menuturkan, selama ini pemerintah abai membangun sistem integrasi yang membuat uang dan kekuasaan bisa terkelola secara akuntabel.
“Tanpa akuntabilitas jabatan yang kuat, uang dan kuasa yang menumpuk di segelintir elite akan menjadi bahaya, yakni bahaya korupsi dan oligarki,” kata Endi Jaweng.
Kekuasaan kepala daerah sebagai pemegang kekuasaan anggaran dan birokrasi juga telah membuka peluang bagi mereka untuk bertindak seperti raja kecil di daerah. “Sejak 2004, DPRD juga telah dibonsai hingga lebih seperti unsur pemerintah daerah, tersubordinasi di bawah kepala daerah. Akibatnya, fungsi pengawasan menjadi tidak optimal,” ujar Endi Jaweng.
Sementara itu, terkait dengan penangkapan Bupati Karawang Ade Swara oleh KPK, Gamawan mengatakan, statusnya akan tetap sebagai bupati sampai status hukum dirinya menjadi terdakwa. Setelah jadi terdakwa, Ade Swara baru akan dinonaktifkan. “Kalau dia ditahan, berarti pemerintahan akan dijalankan oleh wakilnya dibantu sekretaris daerah,” kata Gamawan.
--- (Sumber KOMPAS – Sabtu, 19 Juli 2014 – Hal. Politik & Hukum) ---
Dibaca 1166 kali