Ahok: Pelayanan Publik di Jakarta Masih Korup
- 1 Januari 1970
Pemprov DKI Jakarta menargetkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) berada di tingkat kelurahan dan kecamatan selambatnya Juni mendatang.
Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, mulai era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) Januari tahun depan, pelayanan publik menjadi kunci dalam persaingan ekonomi antarnegara. Menurutnya, saat ini pelayanan publik di Jakarta masih lambat, berbelit-belit dan korup.
"Kita mau hasil tes ini, mereka akan tempatkan seluruh kantor lurah itu adalah PTSP, kantor lurah camat adalah pelayanan terpadu satu pintu. Saya sudah kejar kasi (kepala seksi) untuk bisa kejar. Sistemnya bisa yang dulu, ini kan memotong jalur calo. Kan di DKI banyak calo urusan surat menyurat, kita bentuk pasukan calo tanda kutip lah," Ahok, (22/4).
Ahok menambahkan, pelaksanaan lelang jabatan selama ini juga ditujukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. Ahok menegaskan seharusnya peran lurah dan camat diarahkan sebagai kepala unit kerja, bukan kepala pemerintahan.
Menurutnya, sebagai kepala unit kerja, lurah dan camat bisa lebih fokus memaksimalkan pelayanan yang berada di bawah wewenangnya. Peraturan Daerah tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sendiri telah disahkan pada Desember tahun lalu.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan, banyak pegawai kelurahan tidak memahami penerapan sistem pelayanan ringkas tersebut. Untuk itu, ia berharap pemerintah DKI Jakarta menyediakan pelatihan bagi mereka.
"Kalau sekedar buka internet dan macam-macam semua juga bisa. Tapi, mengoperasikan perizinan elektronik, tidak semua bisa. Maka dalam masa transisi pemberlakuan reformasi birokrasi perizinan ini; 1 adalah penguatan kapasitas sumber daya di tingkat kelurahan/kecamatan. Termasuk dalam hal menguasai piranti teknologi informasi yang nanti menjadi andalan dalam reformasi ini," kata Robert Endi Jaweng dalam Program Sarapan Pagi di KBR68H, Rabu (23/04).
Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng menambahkan, pelatihan juga diperlukan untuk mengubah mental para PNS agar bisa melayani. Pada Juni nanti, pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sistem itu memungkinkan pelayanan berbagai perizinan cukup di kantor kelurahan atau kecamatan. (AE/MI)
--- (Sumber: http://www.portalkbr.com/nusantara/jakarta/3220091_4260.html & /3220548_4260.html) ---
Dibaca 821 kali
