Polemik Obligasi Daerah DKI Jakarta: Pemerintah Pusat Diminta Buka Parameter Kelayakan
mediaindonesia.com - 9 September 2026
POLEMIK rencana penerbitan obligasi daerah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pemerintah pusat dinilai tidak boleh berhenti pada perdebatan apakah Jakarta masih memiliki cukup uang atau tidak. Pemerintah pusat justru didesak membuka parameter yang jelas untuk menentukan kelayakan DKI menerbitkan surat utang daerah.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Arman Suparman mengatakan pemerintah pusat seharusnya tidak menggunakan pertimbangan subjektif untuk menghambat rencana pembiayaan daerah. Apalagi, program yang akan dibiayai melalui obligasi disebut bersifat produktif dan jangka panjang.
“Dari kacamata kami, mestinya melihat kondisi DKI Jakarta hari ini dan juga program-program yang akan dibiayai dari obligasi daerah ini. Program-programnya produktif dan sifatnya jangka panjang,” kata Arman kepada Media Indonesia, Senin (7/9).
“Bagi kami, sebetulnya tidak ada alasan bagi pemerintah pusat untuk menghalangi itu,” sambungnya.
Arman mengatakan, pemerintah pusat memang memiliki fungsi pengawasan dalam proses penerbitan obligasi daerah. Namun, fungsi tersebut harus diwujudkan melalui proses penilaian yang transparan, bukan melalui pernyataan yang mempertanyakan kebutuhan daerah secara sepihak.
“Pertama, mestinya posisi pemerintah pusat ketika ada obligasi kan jelas, yaitu menjadi enabler, memfasilitasi. Bahkan nanti dalam proses pengajuan ke pusat, mereka akan menilai indikator apakah sudah dipenuhi atau tidak,” ujarnya.
Polemik semakin mengemuka setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai penerbitan obligasi tidak diperlukan apabila keuangan DKI masih mencukupi. Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan jika obligasi daerah tidak disetujui, pemerintah pusat semestinya mengembalikan dana bagi hasil (DBH).
Menurut Arman, pernyataan Pramono tersebut perlu dilihat dalam konteks tekanan fiskal yang tengah dihadapi DKI akibat kebijakan efisiensi dan pemangkasan transfer ke daerah.
“Pak Pramono sekarang ini DKI juga terkena efisiensi dan pemangkasan transfer ke daerah. Bahkan nilainya cukup fantastis, kalau tidak salah sekitar Rp15 triliun,” katanya.
Sementara itu, kebutuhan pembiayaan melalui obligasi daerah yang disebut Arman berada di kisaran Rp5,6 triliun hingga Rp6,5 triliun.
“Biaya obligasi daerah ini kalau tidak salah sekitar Rp5,6 triliun atau Rp6,5 triliun,” ujar Arman.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai Pemprov DKI Jakarta tidak perlu menerbitkan obligasi daerah jika kondisi keuangannya mencukupi.
“Kalau uangnya kebanyakan, buat apa ngutang?” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (7/9).
Meski demikian, Purbaya mempersilakan DKI menerbitkan obligasi jika memang dinilai diperlukan.
“Kalau memang terasa perlu, ya enggak apa-apa, itu kan otonomi sendiri,” katanya.
Sumber: https://mediaindonesia.com/ekonomi/930905/polemik-obligasi-daerah-dki-jakarta-pemerintah-pusat-diminta-buka-parameter-kelayakan
Dibaca 88 kali
