Logo KPPOD

Karhutla Membara di Sekitar IKN, Bagaimana jika Ibu Kota Sudah Pindah?

kompas.id - 8 September 2026

Karhutla Membara di Sekitar IKN, Bagaimana jika Ibu Kota Sudah Pindah?

Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla menjadi ancaman nyata yang mengintai Ibu Kota Nusantara. Untuk itu, mekanisme mitigasi bencana perlu disiapkan secara matang disertai penganggaran yang mumpuni. Kegagapan penanganan karhutla berisiko membuat aktivitas pemerintahan terhambat seiring difungsikannya kawasan itu sebagai ibu kota politik di masa mendatang. 

Karhutla melanda sejumlah kawasan di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kalimantan Timur, selama hampir satu pekan terakhir. Rapat koordinasi untuk mengambil langkah cepat sudah dilakukan pada Jumat (4/9/2026). Bentuk tindak lanjut rapat itu telah ditempuh dengan operasi pemadaman menggunakan metode water bombing yang dijalankan pada beberapa titik kebakaran sejak Sabtu (5/9/2026). 

Salah satu titik yang menjadi prioritas penanganan terdapat di Bukit Tengkorak, di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Soeharto. Dari hasil penelusuran Otorita IKN, kebakaran yang terjadi pada kawasan itu tersebar ke beberapa titik. Namun, luasan area yang terdampak belum bisa dipastikan. 

”Bukit Tengkorak ini telah terjadi kebakaran hampir seminggu terakhir. Spotnya berpindah–pindah. Saat ini, kita sedang mengukur luasan area terdampaknya, kata Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN (OIKN) Myrna A Safitri, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas, Minggu (6/9/2026). 

Myrna menyatakan, temuan lapangan memunculkan dugaan terkait adanya aktivitas pembukaan lahan pada area yang terbakar. Indikasinya terlihat dari bekas penebangan sejumlah pohon yang berukuran besar. Padahal, sebagian area yang terdampak kebakaran itu berada dalam kawasan konservasi yang menerapkan larangan atas tindakan perambahan dan pembukaan lahan. Apalagi jika dengan cara pembakaran. 

”Kita melihat sendiri di sini ada bekas tebangan. Ada pohon-pohon besar yang ditebang kemudian area ini dilaporkan sebagai area terbakar. Jadi kuat dugaan bahwa setelah dilakukan penebangan, areal ini juga dilakukan pembakaran,” kata Myrna. 

Myrna tak menampik, kondisi El Nino berpotensi menyebabkan kebakaran rentan terjadi pada kawasan hutan. Meski demikian, fenomena alam bukan satu-satunya pemicu. Setidaknya, sederet temuan lapangan menunjukkan kaitan antara kebakaran dan tindakan manusia, baik yang disengaja maupun sekadar lalai.

Tak hanya itu, sorotan Myrna juga terarah pada peristiwa kebakaran kawasan konservasi yang dampaknya tidak hanya terhadap tutupan vegetasi. Pasalnya, bencana itu juga ikut mengancam keberlangsungan ekosistem dan habitat berbagai makhluk hidup yang berada di dalamnya.

Ia mengingatkan, kebakaran besar yang pernah melanda Tahura Bukit Soeharto pada 1997. Akibat peristiwa itu, dibutuhkan waktu pemulihan ekosistem yang tidak singkat. 

Atas peristiwa kebakaran itu, pihak Otorita IKN telah menyiapkan langkah-langkah lanjutan, termasuk penegakan hukum. Ada satu kasus dari area tersebut yang sudah masuk dalam proses penyidikan. Tersangka pembakar lahannya juga telah ditangkap. 

Myrna menyatakan, upaya mitigasi kebakaran membutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama seluruh pihak terkait. Di satu sisi, langkah dialog guna membangun pemahaman masyarakat penting untuk ditempuh. Di sisi lainnya, penegakan hukum yang tegas juga dibutuhkan apabila jalan dialog dan persuasi akan bahaya pembakaran lahan diabaikan. 

”Seluruh pihak harus betul-betul berkomitmen. Tidak hanya lisan, tidak hanya di atas kertas, tetapi juga di dalam tindakan untuk melindungi Tahura Bukit Soeharto,” kata Myrna.

Kepala Bidang Penerangan Umum, Pusat Penerangan TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi mengungkapkan, instansinya ikut memperkuat percepatan penanganan dan pemadaman kebakaran hutan di sekitar kawasan IKN. Wujud penguatan itu ditunjukkan lewat bantuan pemadaman jalur udara dengan menggunakan Helikopter H225M Caracal TNI AU. Untuk memadamkan api, helikopter itu melaksanakan dua sorti penerbangan dengan 15 kali water bombing pada sejumlah titik, yaitu Bukit Merdeka, Bukit Tengkorak, dan Wonotirto. 

”Dalam setiap sorti, helikopter membawa sekitar dua ton air dari sumber air terdekat untuk dijatuhkan pada titik api prioritas. Patroli udara juga dilaksanakan untuk memantau perkembangan karhutla dan menentukan sasaran pemadaman,” jelas Agung lewat keterangan tertulisnya. 

Selain dari udara, Agung menambahkan, upaya penanganan jalur darat juga ditempuh dengan menurunkan personel TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0913/Penajam Paser Utara, yang selanjutnya bekerja sama dengan kepolisian, BPBD, OIKN, dan sederet unsur terkait. Para prajurit itu ditugaskan untuk melakukan penyisiran dan pemadaman sisa api dan bara, termasuk di wilayah yang sulit dijangkau.

”TNI terus bersinergi dengan Otorita IKN, BNPB, pemerintah daerah, dan unsur terkait dalam penanganan karhutla. Pengerahan personel dan alutsista merupakan bagian dari upaya mempercepat pemadaman serta mencegah kebakaran meluas ke permukiman maupun kawasan pembangunan IKN,” kata Agung. 

Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman menyampaikan, sejak awal, pemerintah memilih untuk membangun IKN pada kawasan yang memiliki potensi karhutla. Dengan begitu, ancaman bencana karhutla seharusnya sudah termuat dalam dokumen perencanaan IKN terentang dari jangka pendek, jangka menengah, hingga jangka panjang.

Tak hanya itu, perencanaan itu harus pula disertai alokasi anggaran yang mumpuni. Itu sehubungan dengan keunikan posisi IKN yang seolah saling bertolak belakang. Sekilas, IKN itu setingkat pemerintah daerah, tetapi institusi itu juga berada di level kementerian secara kelembagaan. Perkara tingkatan kelembagaan berisiko memunculkan masalah jika kelak sudah berhadapan dengan bencana, terutama soal kesiapan fiskal. 

”Di tingkat pemerintah daerah, anggaran bencana biasanya dimasukkan dalam belanja tidak terduga (BTT) yang porsinya sangat kecil. Ini menjadi pelajaran penting bagi IKN sebagai kota yang mengusung konsep ’Forest City’ dan berkelanjutan di area rawan karhutla. Kesiapan anggaran ini harus benar-benar dipastikan telah dilakukan secara matang,” papar Herman. 

Sejalan ancaman karhutla yang nyata, Herman mendorong pula Otorita IKN untuk menjalin kerja sama antarwilayah untuk penanganan bencana tersebut. Bentuk kerja sama itu bisa dilakukan dengan pembentukan badan atau forum tertentu. Langkah ini termasuk penting untuk dijalankan mengingat kebakaran tidak mengenal batas administratif. 

Herman menegaskan, satu ibu kota harus bebas dari gangguan kondisi sosial, ekonomi, maupun lingkungan yang berisiko menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Terlebih lagi, pemerintah sudah lebih dahulu menetapkan konsep dan prinsip-prinsip keberlanjutan demi kelestarian lingkungan dalam membangun kota itu.

”Jika karhutla sampai terjadi di IKN, tentu ini akan sangat mengganggu. Masak kita harus kembali ke Jakarta? Oleh karena itu, sedari sekarang, kita perlu me-review ulang dokumen perencanaan IKN eksis saat ini, sudah memasukkan soal karhutla atau belum? Jika belum, konsep kota berkelanjutan hanya akan menjadi slogan tanpa diikuti rencana teknokratik yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Herman. 

Sumber: https://www.kompas.id/artikel/karhutla-membara-di-sekitar-ikn-bagaimana-jika-ibu-kota-sudah-pindah


Dibaca 159 kali