Membaca Pesan JK untuk Kepala Daerah: Pentingnya Mandiri Fiskal dan Jiwa Enterpreneur
kompas.com - 5 Agustus 2026
Pola kepemimpinan kepala daerah yang hanya menunggu, mendapat kritik tajam dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK).
Spesifik, JK menyentil pola kepemimpinan sebagian kepala daerah yang dinilai masih terlalu bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
Menurut dia, seorang kepala daerah seharusnya mampu menggerakkan perekonomian daerah, bukan sekadar mengelola anggaran yang dikirim dari Jakarta.
"Kalau kepala daerah hanya tunggu transfer (APBN) dari pusat, semua juga bisa jadi bupati," kata JK, saat Rapat Kerja Koordinasi Nasional (Rakerkornas) XXXV Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Hotel Claro Makassar, Senin (3/8/2026).
Pernyataan itu disampaikan JK saat menjawab pertanyaan Ketua Apindo Luwu Utara yang juga Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim.
Andi mengaku menghadapi tantangan memenuhi kebutuhan sekitar 334.000 warga di tengah keterbatasan fiskal daerah dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).
Bagi JK, kondisi tersebut justru menjadi ujian bagi seorang kepala daerah.
Ketika dana dari pemerintah pusat terbatas dan ekonomi sedang menghadapi tekanan, kepala daerah dituntut mampu menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru.
"Tugas kepala daerah itu merangsang perputaran uang rakyat dan pengusaha di daerahnya lebih besar dari APBN, dan APBD daerah," ujar JK.
Karena itu, menurut dia, kepala daerah idealnya tidak hanya berperan sebagai pengelola anggaran, tetapi juga memiliki visi membangun perekonomian daerah melalui penciptaan iklim investasi yang sehat.
JK beri contoh JK lantas mencontohkan kepemimpinan mantan Wali Kota Makassar HM Daeng Patompo yang dinilai berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memberikan berbagai kemudahan bagi dunia usaha.
"Dia banyak memberi insentif kemudahan bagi pengusaha, tidak membebaninya.
Dia membangun infrastruktur ekonomi, memberi ruang ke pengusaha membangun kompleks perumahan, yang membuka ruang bagi pengusaha untuk tumbuh," ungkap dia.
Menurut JK, kebijakan yang pro terhadap investasi akan menciptakan perputaran ekonomi yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah.
Pengingat agar daerah mandiri Lantas apa makna dari "sentilan" JK kepada kepala daerah agar tidak hanya menunggu transfer dana dari pusat? Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof Djohermansyah Djohan menilai, pernyataan JK sejatinya merupakan pengingat agar pemerintah daerah tidak terus-menerus bergantung pada subsidi pemerintah pusat.
"Maknanya sebetulnya Pak JK ingin mengingatkan daerah agar berusaha menjadi daerah otonom yang mandiri, yaitu mandiri fiskal, tidak tergantung kepada dana subsidi pusat atau dana transfer ke daerah," kata Djohermansyah, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/8/2026).
Menurut dia, kemandirian fiskal akan membuat pemerintah daerah mampu membiayai pelayanan publik, pembangunan, hingga belanja pegawai melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski demikian, Djohermansyah menilai, untuk mencapai kondisi tersebut, dibutuhkan sosok kepala daerah yang memiliki kapasitas kewirausahaan atau entrepreneurship.
Dengan kemampuan itu, kepala daerah dinilai dapat membaca peluang menggali PAD, mengelola belanja secara efisien, sekaligus meningkatkan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD).
"Sosok kepala daerah, tentu harus kepala daerah yang punya kapasitas entrepreneurship.
Kemampuan untuk berwirausaha mengelola pemerintahan itu," tutur Djohermansyah.
"Kalau entrepreneurship itu, dia tidak boros, belanjanya juga betul-betul efisien, ya.
Yang kedua, dia tahu membaca celah-celah untuk bisa menggali Pendapatan Asli Daerah.
Dan juga dia punya kapasitas mengurus BUMD supaya beruntung, laba BUMD-nya, bukan rugi, gitu kan? Karena dia punya jiwa kewirausahaan," sambung dia.
Namun, ia mengakui tidak semua kepala daerah saat ini memiliki kapasitas tersebut.
Inovasi tetap dibutuhkan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Nurcahyadi Suparman atau akrab disapa Armand menilai, faktor kepemimpinan memang ikut menentukan kemampuan daerah meningkatkan pendapatan.
Menurut dia, ketika ruang kebijakan yang tersedia terbatas, inovasi kepala daerah menjadi pembeda dalam mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.
"Memang di situ butuh inovasi kepala daerah.
Inovasi kepala daerah ini terutama misalnya, kalau bicara pajak daerah dan retribusi daerah, yang masih menjadi pekerjaan rumah terbesar saat ini adalah soal inovasi di sistem pemungutan dan juga manajemen data," nilai Armand.
"Sistem pemungutannya itu masih konvensional, kemudian datanya juga belum di-manage dengan baik, sehingga potensinya ada tetapi tidak bisa dioptimalkan karena tadi, sistem pemungutannya itu masih konvensional dan masih menunggu, menunggu bola gitu ya, tidak menjemput bola," ujar dia.
Ia mencontohkan, optimalisasi pajak restoran dan sektor usaha lainnya tidak selalu harus dilakukan dengan menaikkan tarif pajak, melainkan melalui pembenahan sistem pencatatan dan pemungutan agar potensi penerimaan tidak bocor.
Jangan hanya bergantung figur Meski demikian, Armand mengingatkan bahwa peningkatan PAD tidak boleh hanya bergantung pada figur kepala daerah semata.
Menurut dia, pembenahan sistem administrasi dan tata kelola tetap menjadi pekerjaan rumah agar kemampuan fiskal daerah dapat meningkat secara berkelanjutan.
"Tapi, kami di KPPOD, karena kalau kita bersandar pada figur kepala daerah, itu kan bisa menimbulkan ketidakpastian di masa depan, ya," kata dia.
"Karena itu memang, kami mendorong agar kita memperbaiki di sistemnya.
Sehingga meski berganti kepala daerah, kita punya satu sistem yang itu mampu meningkatkan PAD, baik dari pajak dan retribusi, maupun dari sumber-sumber yang lain," sambung dia.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/08/05/07123811/membaca-pesan-jk-untuk-kepala-daerah-pentingnya-mandiri-fiskal-dan-jiwa?page=all.
Dibaca 46 kali
