Alarm Korupsi di Indonesia (1): Mengapa Korupsi di Indonesia Kian Mengkhawatirkan?
beritasatu.com - 6 Juli 2026
Rentetan operasi tangkap tangan (OTT), penetapan tersangka terhadap kepala daerah dan pejabat tinggi, hingga terungkapnya kasus-kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis dalam beberapa bulan terakhir memunculkan pertanyaan besar: apakah korupsi di Indonesia semakin mengkhawatirkan?
Jika sebelumnya publik memandang korupsi sebagai kasus yang berdiri sendiri, kini berbagai indikator menunjukkan persoalan tersebut memiliki pola yang lebih sistemik. Penurunan indeks persepsi korupsi, maraknya kepala daerah yang tersangkut perkara, tingginya biaya politik, hingga lemahnya sistem pencegahan menjadi sinyal yang tidak bisa diabaikan.
Skor Korupsi Indonesia Makin Memburuk
Salah satu indikator paling nyata terlihat dari Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 yang dirilis Transparency International. Indonesia memperoleh skor 34 dari 100 dan berada di peringkat 109 dari 182 negara, turun dari skor 37 pada tahun sebelumnya.
Dalam indeks tersebut, semakin rendah skor suatu negara, semakin tinggi persepsi terhadap korupsi pada sektor publiknya. Dengan skor 34, Indonesia berada di bawah rata-rata global yang berada di angka 42, sekaligus tertinggal dari rata-rata kawasan Asia Pasifik yang mencapai 45.
Penurunan ini bukan sekadar statistik. Transparency International menilai melemahnya kebebasan sipil, independensi lembaga pengawas, serta kualitas tata kelola pemerintahan turut memengaruhi persepsi dunia terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ironisnya, penurunan skor tersebut terjadi ketika aparat penegak hukum justru semakin gencar mengungkap berbagai kasus korupsi.
Kepala Daerah Berguguran
Sepanjang 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah.
Terbaru, Bupati Langkat Syah Afandin ditangkap KPK dalam OTT yang berlangsung di Sumatera Utara. Penangkapan tersebut menambah panjang daftar kepala daerah yang berurusan dengan hukum hanya dalam waktu sekitar satu tahun setelah hasil Pilkada 2024 dilantik.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah lain juga telah ditangkap atau ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya wali kota Madiun, bupati Pati, bupati Pekalongan, bupati Rejang Lebong, bupati Cilacap, bupati Tulungagung, bupati Muara Enim, hingga bupati Kuantan Singingi.
Fenomena ini melanjutkan tren pada 2025-2026 ketika sejumlah kepala daerah juga tersandung perkara korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pola yang ditemukan hampir selalu sama, mulai dari suap proyek, jual beli jabatan, gratifikasi, hingga pemerasan.
Data Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan persoalan tersebut bukan fenomena baru. Sepanjang 2010 hingga 2024, sedikitnya 356 kepala daerah tersangkut perkara korupsi.
Mahalnya Ongkos Politik
Sejumlah pengamat menilai akar persoalan tidak berhenti pada individu pelaku, melainkan berasal dari sistem politik yang masih mahal.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman N Suparman, menilai tingginya biaya politik mendorong sebagian kepala daerah mencari jalan untuk mengembalikan modal setelah terpilih.
Pandangan serupa disampaikan peneliti ICW Seira Tamara, yang menyebut tingginya biaya politik menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tingginya angka korupsi kepala daerah.
Temuan KPK pada 2017 juga menunjukkan 82,3% calon kepala daerah memperoleh dukungan pendanaan dari sponsor atau bohir karena biaya politik jauh melampaui kemampuan finansial pribadi.
Kajian Kementerian Dalam Negeri memperkirakan biaya pencalonan kepala daerah mencapai Rp 25 miliar hingga Rp 30 miliar, sedangkan studi KPK menyebut nilainya dapat menembus Rp 150 miliar, bergantung pada luas wilayah dan tingkat kompetisi politik.
Ketergantungan terhadap penyandang dana inilah yang dinilai memunculkan konflik kepentingan setelah seorang kandidat memenangkan pemilihan.
Korupsi Bukan Lagi Persoalan Individu
Selain mahalnya biaya politik, berbagai penelitian juga menunjukkan lemahnya pengawasan, rendahnya integritas partai politik, dan belum efektifnya sistem pencegahan korupsi menjadi persoalan mendasar.
Transparency International Indonesia menilai pelaku usaha masih melihat praktik nepotisme sebagai sesuatu yang lazim, sementara mekanisme pencegahan korupsi belum berjalan optimal.
Kondisi tersebut diperparah dengan menyempitnya ruang partisipasi masyarakat sipil. Ketika kebebasan pers, organisasi masyarakat, hingga pelapor pelanggaran melemah, pengawasan terhadap penyalahgunaan kekuasaan ikut berkurang.
Akibatnya, praktik korupsi lebih mudah berlangsung tanpa kontrol yang kuat dari publik.
Ancaman bagi Investasi
Persoalan korupsi tidak hanya berdampak pada kerugian keuangan negara. Bagi dunia usaha, rendahnya skor CPI menjadi salah satu indikator meningkatnya risiko investasi.
Investor global umumnya menjadikan indeks persepsi korupsi sebagai acuan untuk menilai kepastian hukum, transparansi birokrasi, serta kualitas tata kelola pemerintahan suatu negara.
Semakin rendah skor sebuah negara, semakin besar pula persepsi risiko yang harus diperhitungkan investor.
Perlu Reformasi Menyeluruh
Berbagai temuan tersebut menunjukkan korupsi di Indonesia bukan lagi semata-mata persoalan moral individu.
Kombinasi antara mahalnya ongkos politik, lemahnya pengawasan, rendahnya akuntabilitas partai politik, serta belum optimalnya sistem pencegahan membentuk lingkaran persoalan yang terus berulang dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya.
Karena itu, tantangan Indonesia tidak cukup hanya menangkap pelaku korupsi. Reformasi menyeluruh diperlukan, mulai dari pembiayaan politik, penguatan lembaga pengawas, peningkatan transparansi birokrasi, hingga perlindungan terhadap masyarakat sipil agar praktik korupsi tidak terus menjadi siklus yang berulang.
Serial "Alarm Korupsi di Indonesia" Beritasatu.com akan mengulas lebih dalam berbagai persoalan tersebut. Pada edisi berikutnya, Beritasatu.com akan memetakan kepala daerah yang tersandung kasus korupsi sejak hasil Pilkada 2024 dilantik, mengulas pola yang muncul, serta mencari jawaban mengapa banyak kepala daerah baru begitu cepat berhadapan dengan hukum.
Sumber: https://www.beritasatu.com/nasional/3007943/alarm-korupsi-di-indonesia-1-mengapa-korupsi-di-indonesia-kian-mengkhawatirkan
Dibaca 26 kali
