. Refleksi 25 Tahun Otonomi Daerah, BRIN dan DPD RI Bahas Evaluasi serta Arah Kebijakan ke Depan
Logo KPPOD

Refleksi 25 Tahun Otonomi Daerah, BRIN dan DPD RI Bahas Evaluasi serta Arah Kebijakan ke Depan

brin.go.id - 18 Februari 2026

Refleksi 25 Tahun Otonomi Daerah, BRIN dan DPD RI Bahas Evaluasi serta Arah Kebijakan ke Depan

Desentralisasi dan otonomi daerah telah membawa kemajuan nyata di berbagai sektor. Lahirnya inovasi pelayanan publik di sejumlah daerah, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan lokal, serta menguatnya identitas dan kekhasan daerah sebagai bagian dari demokrasi yang berkembang.

“Kita patut berbangga bahwa banyak pemerintah daerah telah menjadi laboratorium demokrasi yang menghasilkan praktik-praktik terbaik dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Agus Eko Nugroho, Kepala Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat BRIN dalam Seminar Nasional bertajuk “Seperempat Abad Otonomi Daerah: Evaluasi, Risiko, dan Trajektori ke Depan” di Gedung BRIN Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (12/2).

Meski demikian, Agus menegaskan bahwa perjalanan otonomi daerah masih menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satunya adalah pencarian model ideal relasi pusat dan daerah yang mampu menjaga keseimbangan antara standardisasi program prioritas nasional dan fleksibilitas kebijakan berbasis kebutuhan lokal. Selain itu, persoalan dilema fiskal dan sinkronisasi regulasi antara pusat dan daerah juga menjadi isu strategis yang perlu dibenahi.

Di satu sisi, lanjutnya, program prioritas nasional memerlukan koordinasi yang kuat agar target pembangunan tercapai secara merata. Di sisi lain, keberagaman kondisi geografis, sosial, dan ekonomi daerah menuntut kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap konteks lokal.

“Bagaimana kita memastikan bahwa desentralisasi tidak menjadi sekadar jargon administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di seluruh pelosok tanah air,” tegasnya.

Sebagai lembaga riset nasional, lanjut Agus, BRIN memiliki tanggung jawab dalam menyediakan landasan pengetahuan yang kokoh bagi perbaikan kebijakan publik.

“Berbagai riset yang dilakukan peneliti BRIN bersama mitra institusi lain memberikan gambaran komprehensif mengenai dinamika otonomi daerah, mulai dari dampak kebijakan fiskal terhadap kapasitas daerah, efektivitas tata kelola pemerintahan, hingga berbagai distorsi yang muncul dalam implementasi desentralisasi,” jelasnya

Menurutnya, penguatan kebijakan ke depan memerlukan dialog berkelanjutan antara peneliti, pembuat kebijakan, dan praktisi di lapangan. Seminar nasional ini menjadi ruang temu berbagai perspektif teoretis dan praktis, baik dari level nasional maupun daerah.

“Inilah esensi dari forum ini, mempertemukan optimisme atas capaian otonomi daerah dengan sikap kehati-hatian dalam membaca risiko, guna merumuskan trajektori kebijakan yang lebih baik ke depan,” ungkap Agus.

Seminar yang diselenggarakan BRIN bersama Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Pusat Studi Hukum dan Teori Konstitusi UKSW (PSHTK UKSW), serta Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ini menjadi momentum refleksi atas 25 tahun pelaksanaan desentralisasi. Fase penting untuk menilai capaian, mengidentifikasi tantangan, sekaligus merumuskan arah kebijakan ke depan.

Berbagai Distorsi yang Masih Terjadi
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, yang hadir sebagai pembicara kunci, menilai bahwa 25 tahun otonomi daerah merupakan rentang waktu yang cukup panjang untuk merayakan capaian sekaligus mengakui berbagai distorsi yang masih terjadi.

“Otonomi daerah lahir dari rahim reformasi. Ia bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi koreksi historis atas sentralisme yang terlalu lama memusatkan kekuasaan, fiskal, dan arah pembangunan di Jakarta,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia tidak dapat memandang otonomi daerah semata sebagai urusan tata kelola internal. Daerah kini menjadi simpul investasi global, pintu hilirisasi sumber daya alam, basis ketahanan pangan dan energi, sekaligus arena kontestasi ekonomi strategis.

Menurut Hemas, ketika kawasan industri tumbuh di berbagai wilayah seperti Banten, Jawa Barat, Sulawesi, Maluku, hingga Papua, relasi pusat dan daerah turut menentukan daya saing nasional. Namun, di tengah perlambatan globalisasi, banyak negara justru memperkuat kontrol pusat melalui kecenderungan regulatory centralism, dan Indonesia tidak sepenuhnya terlepas dari tren tersebut.

Secara objektif, Hemas mengakui bahwa desentralisasi telah membawa kemajuan signifikan, antara lain penurunan angka kemiskinan dibandingkan awal reformasi, peningkatan indeks pembangunan manusia, tumbuhnya inovasi pelayanan publik dari daerah, serta menguatnya partisipasi politik lokal melalui pilkada langsung.

Namun, ia mengingatkan bahwa desentralisasi tanpa penguatan kapasitas berpotensi memunculkan ketimpangan baru. Setidaknya terdapat tiga risiko utama yang perlu diantisipasi, yakni sentralisasi berlebihan yang menjadikan daerah sekadar pelaksana kebijakan pusat, tekanan fiskal yang memicu beban pajak dan potensi konflik sosial, serta fragmentasi tata kelola akibat ketidaksinkronan regulasi yang dapat menurunkan daya saing investasi.

“Seperempat abad otonomi daerah bukanlah akhir perjalanan, melainkan fase konsolidasi. Otonomi bukan tentang memisahkan pusat dan daerah, tetapi membagi tanggung jawab secara adil dan menghadirkan negara lebih dekat kepada rakyat,” pungkas Hemas.

Sumber:https://www.brin.go.id/news/126757/refleksi-25-tahun-otonomi-daerah-brin-dan-dpd-ri-bahas-evaluasi-serta-arah-kebijakan-ke-depan


Dibaca 234 kali