. Kepala Daerah Risaukan Pemotongan TKD
Logo KPPOD

Kepala Daerah Risaukan Pemotongan TKD

mediaindonesia.com - 20 Oktober 2025

Kepala Daerah Risaukan Pemotongan TKD

Sejumlah kepala daerah resah dengan pemangkasan transfer ke daerah (TKD). Keresahan itu berpotensi menimbulkan instabilitas di daerah.

"Kepala daerah wajar resah. Pemangkasan ini akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah, pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur. Bahkan, mengganggu belanja pegawai," kata Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Suparman di Jakarta, kemarin.

Akan tetapi, menurut dia, saat ini kepala daerah harus merapikan serapan belanja dan mengoptimalkan potensi pajak.

"Untuk jangka pendek, memang karena waktunya sudah mepet, yang dilakukan tentu mengatur pengelolaaan belanja, juga mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi daerah," kata Herman.

MENGHADAP WAPRES
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak bisa memberikan solusi jangka pendek untuk memulihkan pemotongan TKD. "Dalam jangka pendek saya enggak bisa apa-apa. Paling saya meminta pemerintah daerah (pemda) merapikan belanja-belanja di triwulan I untuk 2026," tegas Purbaya saat menjelaskan pertemuannya dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Setelah itu, dirinya akan mengevaluasi laporan dari pemda. “Nanti kami lihat bagus apa enggak serapannya, ada kebocoran atau enggak. Nanti triwulan ketiga kami hitung ulang. Kalau ekonominya bagus, kan, pendapatan kita meningkat juga. Kami akan lihat berapa yang bisa kami bagi ke daerah,” jelas Purbaya.

Purbaya menjelaskan, dalam pertemuan di Istana Wapres, Gibran menyuarakan aspirasi dari kepala daerah. “Dia menyuarakan keresahan dari pemimpin daerah yang anggarannya dipotong. Soal apa langkah kami ke depan untuk memitigasi itu,” kata Purbaya.

Sebagai catatan, anggaran TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menurun bila dibandingkan dengan alokasi 2025.

Pada era mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp650 triliun, terkoreksi sebesar 24,8% dari proyeksi TKD 2025 sebesar Rp864,1 triliun. Oleh Purbaya sebagai menkeu baru, TKD berubah menjadi senilai Rp693 triliun, atau selisih Rp43 triliun dari rancangan sebelumnya.

Purbaya juga memastikan negara turut mempertimbangkan stabilitas nasional dalam mengambil kebijakan fiskal. “Jadi, daerah jangan terlalu cemas. Kami juga memikirkan stabilitas nasional. Kira-kira itu pesan dari beliau,” tuturnya.

BAGI HASIL CUKAI
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku mengajukan ke Menkeu Purbaya penaikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dari 3% menjadi 10%. Usul itu disebabkan pemotongan transfer daerah ke Jatim pada 2026 sebesar Rp2,8 triliun.

"Jadi, opsinya dengan menaikkan DBHCHT. Saya minta jangan 3%, kasih kami 10%. Artinya, dana transfer di daerah berkurang, tapi besaran DBHCHT naik," ujarnya.

Dengan demikian, menurut Khofifah, penaikan bagi hasil itu akan bisa mengurangi tekanan ke daerah akibat pemotongan dana TKD.

Selain itu, Khofifah menjelaskan pemprov akan melakukan penyesuaian APBD dan efisiensi belanja. Itu termasuk pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 50% dan pemangkasan kegiatan seremonial serta rapat lainnya.

“Belanja untuk pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perumahan permukiman, air bersih, dan sanitasi akan menjadi prioritas utama,” katanya.

ANGGARAN KESEHATAN
Bupati Cirebon, Jawa Barat, Imron Rosyadi mengaku melakukan pengetatan dan refocusing anggaran tahun depan karena TKD ke Cirebon akan berkurang sekitar Rp305 miliar.

Pengurangan terbesar, lanjut Imron, dilakukan pada pos biaya operasional dan perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN), “Untuk belanja pegawai, seperti gaji dan tunjangan ASN tidak akan dipangkas," kata dia.

Selain itu, dia mengungkapkan pemangkasan anggaran dilakukan untuk sejumlah kegiatan yang bersifat seremonial dan pos kesehatan serta pendidikan.

“Namun, tidak menyentuh aspek vital, seperti pelayanan untuk rumah sakit, puskesmas, hingga penggajian untuk tenaga pendidik. Kesehatan tetap jalan, tapi kegiatan yang sifatnya rapat, pelatihan, atau seremoni dikurangi,” tutur Imron. 

Sumber: https://epaper.mediaindonesia.com/detail/a-13086#


Dibaca 365 kali