Otoritas IKN: Presiden Prabowo Beri Kepastian Pembangunan
kompas.id - 23 September 2025
Otoritas Ibu Kota Nusantara mengakui Presiden Prabowo Subianto memberikan kepastian pembangunan ibu kota baru Indonesia lewat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 tersebut, bagi Otoritas IKN, diharapkan menepis keraguan para investor terhadap kelanjutan pemindahan ibu kota.
Sebagian kalangan pun berharap, agar penganggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN itu dapat dilakukan di APBN 2026 dan berlanjut ke 2027 hingga 2028.
Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara Troy Pantouw mengatakan, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersyukur sekaligus berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas penerbitan perpres tersebut. Rencana Kerja Pemerintah 2025 itu membuat OIKN semakin semangat dalam menyelesaikan pekerjaan pembangunan dan melaksanakan tanggung jawab di IKN.
”Perpres ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, termasuk para pengusaha dan investor, untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang saat ini terus berjalan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan,” ujarnya.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, pada lampirannya, salah satunya mengatur soal perencanaan pembangunan kawasan IKN. Presiden juga menargetkan terwujudnya IKN menjadi ibu kota politik di tahun 2028.
Oleh karena itu, pemerintah menetapkan target pembangunan di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya. Pembangunan di area kawasan inti pusat pemerintahan setidaknya mencapai 800-850 hektar. Persentase pembangunan gedung atau perkantoran di IKN mencapai 20 persen.
Kemudian persentase pembangunan hunian atau rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di IKN mencapai 50 persen. Cakupan ketersediaan sarana dan prasarana dasar kawasan IKN mencapai 50 persen. Terakhir, indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan IKN menjadi 0,74.
Di sisi lain, pemerintah juga menargetkan jumlah pemindahan dan atau penugasan aparatur sipil negara ke IKN mencapai 1.700 orang hingga 4.100 orang. Termasuk, meningkatkan cakupan layanan kota cerdas kawasan IKN yang mencapai 25 persen sebagai dukungan untuk pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN.
Sementara itu, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman (ABID Ekontim) Kementerian Keuangan Tri Budhianto melaksanakan peninjauan progres pembangunan IKN menjadi ibu kota politik pada 2028, Sabtu (20/9/2025). Sejumlah titik yang dikunjunginya antara lain Kawasan Inti Pemerintahan (KIPP) IKN, seperti Plaza Legislatif, Plaza Yudikatif, Pryek Peningkatan Jalan Paket A di KIPP 1B, Training Center PSSI, Istana Garuda, Istana Negara, Kantor Kementerian Koordinator 3, Taman Kusuma Bangasa, serta Rumah Susun ASN 1.
Selama peninjauan itu, Tri didampingi sejumlah jajaran Otorita IKN, yakni Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat M Zamroni; Kepala Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama IGA Krisna Murti RS; serta Kepala Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan Muji Budda’wah. Rombongan itu diterima langsung Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono bersama Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto dan Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Agung Dodit Muliawan.
Terkait kesiapan infrastruktur, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN, Almi Mardhani, menjelaskan, pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif, saat ini, sedang dalam tahap tender. Diharapkan, proses kontrak bisa segera dilangsungkan agar pembangunan juga bisa secepat mungkin dilakukan demi memenuhi target.
”Mudah-mudahan berkontrak akhir Oktober. Harapannya berjalan sampai dengan 840 hari atau 27-28 bulan, sehingga dapat rampung pada Desember 2027,” sebut Almi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas di Jakarta, Sabtu sore.
Semestinya target dipenuhi
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Herman N Suparman mengatakan, seiring penetapan peta jalan IKN, semestinya pemerintah memenuhi target-target yang telah ditentukan. Operasionalisasi penuh wilayah itu sebagai ibu kota politik mesti berjalan pada 2028. Ini demi memastikan komitmen pemerintah akan kelanjutan proyek besar tersebut.
”Kalau memang itu komitmennya, anggap saja tiga tahun ke depan ini sebagai proses persiapan. Dalam hal ini, mesti ada simulasi. Jadi, tahun 2028 nanti mesin kota itu sebagai ibu kota politik sudah benar-benar berjalan,” kata Armand, sapaan karib Herman, saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu.
Sebelum beroperasi penuh, Armand menyoroti kesiapan sarana dan prasarana dari wilayah tersebut. Sebagai ibu kota politik, segala fungsi pemerintahan akan berjalan baik apabila sarana dan prasarananya lengkap. Kelengkapan itu harus dimiliki setiap aspek pemerintahan terentang dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Untuk memastikan kesiapan itu, lanjut Armand, pemerintah harus menunjukkan kesungguhannya memberikan dukungan anggaran. Apalagi isu itu, anggaran selama ini, sering membuat publik bertanya-tanya soal keberlanjutan mega proyek yang diinisiasi Presiden ke-7 Joko Widodo itu. Kejelasan pemerintah mengalokasikan anggaran bakal menegaskan komitmen pemerintah terhadap proyek itu.
”Harus jelas penganggaran untuk IKN, setidaknya dari APBN 2026 yang masih dalam proses pembahasan. Tentu, itu harus berlanjut di tahun 2027 dan 2028. Sebab, jika merujuk pembacaan Nota Keuangan pada 15 Agustus 2025 lalu, tampaknya anggaran IKN ini belum terjelaskan secara eksplisit ke publik,” kata Armand.
Selama masa persiapan, sebut Armand, tata kelola hubungan pemerintahan antara pusat dan daerah juga harus dipastikan kembali. Tujuannya agar nanti tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Terlebih lagi, status IKN kelak adalah ibu kota politik sehingga urusan adminstrasi pemerintahan juga perlu dipersiapkan sebaik-baiknya.
Ihwal kecukupan jumlah aparatur sipil negara (ASN), tambah Armand, juga menjadi aspek yang tak kalah penting. Pemindahan mesti mulai dilakukan secara bertahap selama periode 2026-2027. Dengan begitu, roda pemerintahan dan pilar pendukungnya akan berjalan optimal sejalan dengan terpenuhinya kebutuhan pegawai.
”Terakhir, kalau sudah ditetapkan perpres seperti ini, perlu dukungan komitmen politik yang kuat juga. Jangan sampai ada dinamika-dinamika tertentu ke depan yang itu bisa mengubah ketentuannya yang sudah benar-benar masuk di roadmap tersebut,” kata Armand.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming menegaskan bahwa proyek pembangunan IKN tetap berlanjut di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menepis kabar yang beredar bahwa proyek IKN dihentikan. Terlebih, Presiden sudah menargetkan penyelesaian pembangunan infrastruktur eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam tiga tahun.
”Jadi, IKN ini bukan hanya sekadar membangun istana, melainkan juga simbol, sekali lagi, simbol pemerataan pembangunan yang tidak lagi Jawa Sentris,” ujarnya saat peringatan HUT Ke-45 Pangalangok Jilah di Keramat Patih Patinggi, Toho, Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (23/8/2025).
Sebagai bukti, Wapres menyampaikan bahwa dirinya baru saja mengunjungi IKN pada Juli dan memastikan pembangunannya berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Termasuk pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif yang akan segera dikerjakan.
”Saya yakinkan sekali lagi, saya tegaskan sekali lagi, yang namanya IKN pasti akan dilanjutkan dan diselesaikan pembangunannya,” kata Gibran.
Sumber: https://www.kompas.id/artikel/rencana-kerja-pemerintah-tegaskan-kepastian-pembangunan-di-ikn
Dibaca 195 kali