. Setelah Kadinkes Lampung Reihana, warganet menyoroti harta Rp24 miliar Kadinkes Banten Ati Pramudji
Logo KPPOD

Setelah Kadinkes Lampung Reihana, warganet menyoroti harta Rp24 miliar Kadinkes Banten Ati Pramudji

bbc.com - 23 Mei 2023

Setelah Kadinkes Lampung Reihana, warganet menyoroti harta Rp24 miliar Kadinkes Banten Ati Pramudji

Setelah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto viral, warganet kini menyoroti harta kekayaan Kadinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti yang berjumlah sekitar Rp24,5 miliar.

Harta Ati lebih besar dibandingkan Reihana yang dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terakhir sebesar Rp2,7 miliar. Saat ini Reihana sedang menjalani pemeriksaan LHKPN di KPK.

Ati juga memiliki harta lebih besar dari atasannya, Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar yang memiliki harta sebesar Rp15 miliar.

Dalam beberapa hari terakhir, Kadinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti menjadi sorotan warganet karena harta kekayaannya disebut "fantastis".

Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantuaan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Armand Suparman, sorotan warganet di media sosial dalam mengawasi pejabat publik lewat media sosial seperti ini ‘perlu didorong’.

“Kasus Lampung kemarin, itu juga memberi 'cerita baik', bahwa dengan kita mem-viralkan kinerja yang kurang maksimal dari pemerintah, itu bisa efektif dengan mem-viralkan seperti ini.

"Tetapi pemerintah itu jangan membiarkan terjadi seperti ini, tunggu viral dan segala macam,” kata Armand kepada BBC Indonesia, Minggu (21/5).

Oleh karena itu, menurut Arman, pemerintah perlu merespon laporan masyarakat tersebut dengan memperbaiki sistem pengawasan internal.

Tujuannya, agar kasus-kasus harta fantastis dapat dengan cepat ditangani, tanpa harus menunggu viral.

Dijuluki 'ASN Terkaya di Provinsi Banten'
Dalam sebuah cuitan yang viral, akun @bung_madin menyoroti kekayaan pejabat kesehatan di Tanah Jawara ini.

Di awal cuitan itu, ia memulai dengan menyebut tingginya kasus tuberculosis di kalangan anak-anak Banten. Namun, hal ini menurut dia tidak menganggu kekayaan yang dimiliki Ati.

“Dibalik 'menderitanya' anak-anak di Banten, akan tetapi tidak bagi seorang Kadinkes Banten, yang bernama ATI PRAMUDJI yang telah menjadi orang nomor satu 'ASN TERKAYA' di Provinsi Banten,” tulis @bung_madin dalam cuitannya.

Kemudian, ia mengakhiri cuitan itu dengan frasa “tunggu kadonya ya bu dari KPK”.

Ada pula akun @xwgaB0n6oku yang membandingkan jumlah kekayaan Kadinkes Banten dengan yang dimiliki Kadinkes Lampung.

“Ternyata Kadinkes di Indonesia kaya-kaya, setelah Kadinkes Lampung Reihana kini kekayaan Kadinkes Banten lebih kaya lagi,” tulis cuitan itu.

Anita adalah warga Banten yang tinggal di wilayah Tangerang Selatan selama 16 tahun.

Ia mengaku tak heran ketika muncul berita di ponselnya yang menyebut harta kadinkes Banten viral karena jumlahnya ia sebut "tak wajar".

“Sebagai warga Banten yang tinggal di sini sudah dari 2007, menurut saya tidak ada perubahan yang signifikan dari tahun ke tahun secara umum. Bukan hanya dari segi kesehatan, tapi secara umum tidak ada perubahan apa-apa,” ujar Anita.

Menurut dia, banyak warga setempat yang enggan pergi ke Puskesmas atau Rumah Sakit Umum karena seringkali layanan kesehatan di sana kurang memadai.

“Pelayanannya - bukan nggak ada bagus-bagusnya - tapi standar ke bawah... Kalau hari biasa, orang jarang ke Puskesmas karena begitu pelayanannya. Mereka lebih pilih ke Rumah Sakit langsung,” katanya.

Ia mengakui daerah Banten dikenal sebagai ‘sarang korupsi’. Hal ini, sambung dia, dilatarbelakangi terungkapnya rangkaian kasus korupsi Ratu Atut, anaknya, dan menantunya 2018 lalu.

“Masih banyak daerah di Banten yang sebenarnya enggak tersentuh, malah orang-orangnya memang sulit akses ke mana-mana,” ujarnya.

Ia mendorong pemeriksaan lebih lanjut laporan harta dan kekayaan Ati Pramudji.

“Jadi kalau bisa terkuak nih, uangnya dari mana dan ternyata bukan [usaha sampingan] dan dari uang dia sendiri, nah mantap.”

Mengapa kasus harta 'fantastis' pejabat terus disorot?

Direktur KPPOD, Armand Suparman, mengatakan pengawasan dari warganet terhadap pejabat negara yang memiliki harta tidak sesuai profil, menandakan lemahnya pengawasan internal.

“Ketika fungsi itu tidak berjalan optimal, kita sebetulnya mengharapkan pada suatu sistem di mana publik itu bisa memantau, bisa melaporkan, bisa mengawasi terkait dengan seluruh tata kelola,” jelasnya.

Selain itu, pelaporan harta kekayaan pejabat daerah tidak diiringi dengan pemeriksaan yang ketat, yang kemungkinan tidak divalidasi di lapangan.

Pengawasan warganet justru lebih efektif, tambah Armand.

Bagaimana pun, hal ini sebenarnya menunjukkan sistem pengawasan internal belum berjalan secara optimal. Musababnya, pihak terkait baru merespon kasus ketika sudah viral di media sosial.

“Bagaimana sistem pelaporan ini bisa dibenahi agar ketika publik memberikan pengawasan, termasuk terkait dengan LHKPN itu bisa direspon dengan baik dengan sistem birokrasi yang baik dari dalam,” ujar Armand.

Terkait dengan gaya hidup mewah yang pernah ditunjukkan oleh kadinkes Lampung, sambung Armand, sudah ada dalam PP No. 42 tahun 2004 yang mengatur pola hidup dan beritikad baik Aparat Sipil Negara (ASN), khususnya dalam bergaya hidup sederhana dan berperilaku sewajarnya di tengah masyarakat.

Tetapi, peraturan ini belum memiliki sanksi maupun mekanisme pengawasan yang kuat.

Dengan lemahnya pengawasan internal membuat warganet kini menjadi "panglima" dalam menyoroti persoalan harta kekayaan tak wajar pejabat.

“Kasus jalan rusak Lampung itu kan salah satu [bukti] betapa kuatnya publik terhadap pengawasan kinerja pemerintah. Jangan sampai pengawasan publik ini hanya terjadi di ruang media sosial. Viral baru direspons,” ungkap Armand.

Bagaimana respon Kemendagri mengenai isu tersebut?

BBC Indonesia telah menghubungi Kadinkens Banten, Ati Pramudji Hastuti atas sorotan warganet ini, tapi belum dijawab. Pihak Pemprov Banten juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait viralnya harta kekayaan salah satu pejabatnya.

Namun, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan mengatakan viralnya suatu berita yang menarik perhatian masyarakat adalah suatu hal yang tidak dapat dihindari.

Dalam hal ini, ia mengaku pihaknya baru mendengar tentang kabar ini dari media. Oleh karena itu, ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

"Berkenaan dengan wajar atau tidaknya kekayaan tersebut, mari sama-sama kita tunggu pihak yang berkompeten untuk menjelaskannya," kata Benni kepada BBC Indonesia pada Senin (22/5).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sebenarnya Kemendagri sudah mengeluarkan Surat Edaran terkait dengan Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP.

"Namun karena hal ini lokusnya ada di lingkungan Pemda Provinsi, maka kiranya Pembina Kepegawaian Tingkat Provinsi lebih tepat untuk mengambil langkah-langkah pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Pernah menjadi saksi kasus korupsi

Pada Agustus 2021, Ati Pramudji Hastuti pernah menjadi saksi kasus korupsi pengadaan masker medis KN95 Tahun Anggaran 2020.

Saat itu, Ati mengaku pernah memberi persetujuannya untuk mengubah rencana anggaran biaya (RAB) pengadaan 15.000 masker dari harga satuan Rp70.000 menjadi Rp220.000.

"Saat itu pilihannya kalau kita tidak merubah RAB, maka kita tidak bisa membeli masker dalam kondisi saat itu. Di mana saat itu sangat diperlukan oleh tenaga kesehatan," kata Ati dalam persidangan, dikutip oleh pemberitaan Kompas.com pada 5 Agustus 2021.

Menurutnya, Dinkes Banten harus tetap mampu membeli atau menyediakan masker meski dengan harga tinggi, karena saat itu kondisi sudah dianggap darurat.

Lebih lanjut, ia mengeklaim sudah berupaya menawar dengan PT RAM selaku penyedia masker agar bisa menurunkan harga.

"Turun dong [harganya] minimal sesuai PT BMW Rp200.000. Tapi, PT RAM memenuhi syarat, kami tidak punya pilihan lagi," ujarnya.

Ati menegaskan bahwa sebelum merubah RAB, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Satgas Akuntabilitas Keuangan Daerah (AKD) Pemprov Banten.

"Teknik merubahnya [harga satuan masker di RAB] juga kita koordinasikan dengan tim Satgas AKD. Kita juga ke BPKAD selaku bendahara Pemprov," kata Ati

Bagaimana rincian LHKPN Ati Pramudji?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2022, Ati tercatat memiliki total harta sebesar Rp24.588.195.207 atau Rp 24,5 miliar.

Ati tercatat tidak memiliki utang. Kemudian, harta bergerak lainnya sebesar Rp 813.345.306 atau Rp 813 juta. Serta harta lainnya sebesar Rp 3.335.100.000 atau Rp 3,3 miliar.

Sebagian besar dari kekayaan Ati, datang dari dari 13 propertinya senilai Rp 18.325.000.000.

Properti Ati tersebar di Tangerang, Jakarta, Yogyakarta, Bogor, dan Bandung yang hampir semuanya berasal dari hasil sendiri.

Ada pula aset milik Ati berupa kendaraan senilai Rp 430.000.000, yakni sebuah mobil Honda Brio RS (2019) sebesar Rp 150.000.000 dan Honda HR-V E CVT Minibus (2020) Rp 280.000.000.

Sumber: https://www.bbc.com/indonesia/articles/cl4zxj8z08po


Dibaca 376 kali