Kontroversi Kemenkeu Iblis dari Bupati Meranti, KPPOD: Akuntabilitas Pusat-Daerah Harus Jelas
kompas.tv - 23 Desember 2022
Armand Suparman selaku Direktur Eksekutif Komite Pemantauan dan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menanggapi kontroversi Bupati Meranti.
Melalui dialog Sapa Indonesia Malam di KOMPAS TV, Selasa (20/12/2022), Armand mengatakan pemerintah mesti memperbaiki hubungan pusat dengan daerah.
"Ke depan, hubungan pusat-daerah mesti didesain secara akuntabel. Pembuatan kebijakan juga harus melibatkan perwakilan daerah, agar kebutuhan daerah bisa terakomodir," terang dia.
Sebelumnya, Bupati Meranti Muhammad Adil menyebut Kementerian Keuangan Iblis karena persoalan Dana Bagi Hasil (DBH). Tindakan itu kemudian menuai kontroversi di masyarakat.
"Sebenarnya kalau kita melihat di regulasinya, terutama terkait dengan DBH ini, kita bisa baca di UU No 1 Tahun 2022, menyangkut hubungan keuangan pusat dan daerah," kata Armand.
Menyitat aturan tersebut, dia mengatakan "DBH itu ada dua jenis, terkait dengan pajak dan sumber daya alam, termasuk di dalamnya minyak bumi dan gas, yang diprotes Bupati Meranti saat ini."
Menurut Armand, formula dana bagi hasil sudah tertera secara eksplisit dalam undang-undang itu. Hanya saja, dia menilai kans adanya perbedaan data antara pusat dengan daerah.
"Kalau melihat perbedaan perhitungan, menurut kami wajar, terlebih jika sosialaisasi selama ini belum berjalan optimal," kata Armand.
"Data ini kan masalah klasik di Indonesia, ketika ada perbedaan data seperti ini, dipanggil (pihak yang berbeda data-red)," imbuh dia.
Armand menyebut, tindakan ini juga bisa diberlakukan kepada semua daerah dengan permasalahan serupa. Tujuannya untuk mencapai kesepahaman bersama.
Sumber: https://www.kompas.tv/article/360333/kontroversi-kemenkeu-iblis-dari-bupati-meranti-kppod-akuntabilitas-pusat-daerah-harus-jelas
Dibaca 352 kali
