KPPOD on the News
Sri Mulyani Mudahkan Pemda Berutang, Ini Syaratnya
Pemerintah melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD) mengizinkan daerah menarik utang guna membiayai pembangunan di daerah.
Otorita IKN Leluasa Pilih Kewenangan
Pemerintah menggelar konsultasi publik untuk menyosialisasikan sekaligus mendapatkan masukan mengenai rancangan aturan turunan dari UU IKN.
Instruksi Jaksa Agung soal Inventarisasi Regulasi Penghambat PEN Diapresiasi
KOMITE Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mengapresiasi instruksi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada para kepala kejaksaan tinggi.
