Logo KPPOD

KPPOD on the News

Sri Mulyani Mudahkan Pemda Berutang, Ini Syaratnya

Pemerintah melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD) mengizinkan daerah menarik utang guna membiayai pembangunan di daerah.

Otorita IKN Leluasa Pilih Kewenangan

Pemerintah menggelar konsultasi publik untuk menyosialisasikan sekaligus mendapatkan masukan mengenai rancangan aturan turunan dari UU IKN.

Instruksi Jaksa Agung soal Inventarisasi Regulasi Penghambat PEN Diapresiasi

KOMITE Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mengapresiasi instruksi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada para kepala kejaksaan tinggi.