Edisi Januari-Maret 2012Salah satu mandat dasar gerakan reformasi 14 tahun lalu adalah penerapan desentralisasi dan otonomi daerah. Tujuan besarnya tak lain adalah membangun Indonesia dari daerah, melalui segala upaya pemajuan demokrasi dan kesejahteraan. Otonomi memang tetap eksis bahkan diterima sebagai point of no return dalam agenda pembangunan bangsa, tetapi apakah daerah menjadi kian demokratis dan sejahtera tetap menjadi pertanyaan serius nan menggugat. Artikel kritis-reflektif ini berupaya mengetengahkan peta masalah yang ada dan menawarkan pilihan-pilihan tindakan ke depan bagi pembaruan menuju otonomi yang lebih bermakna bagi publik.