Logo KPPOD

Pemilu Langsung Harus Dipertahankan, Basmi Kolusi

https://www.pikiran-rakyat.com/ - 17 Desember 2019

Pemilu Langsung Harus Dipertahankan, Basmi Kolusi

Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah menilai pemilu langsung dalam Pilkada harus tetap dipertahankan.

KPPOD menilai jangan sampai wacana Pilkada melalui DPRD diimplementasikan karena jalannya pemerintahan berpotensi menambah jumlah konflik atau pemerintahan itu malah diwarnai kolusi.

Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng mengatakan, wacana pemilihan kepala daerah seolah-olah membalikkan kondisi ke Pemilu era 1999-2004.

Saat itu, kepala daerah masih dipilih oleh DPRD. Dengan kewenangan DPRD memilih kepala daerah, maka kepala daerah sangat mudah dijatuhkan.

"Kepala daerah, kalau dia tidak diganggu, ya dia akan jatuh. Hanya ada dua model hubungan waktu itu, satu adalah model yang sifatnya konfliktual, konflik terus. Kedua adalah model hubungan kolutif. Kelihatan damai, tenang tapi sesungguhnya terjadi kolusi. Kita tidak mau dua model itu terjadi lagi karena kembali ke pilihan DPRD," katanya dalam diskusi di Jakarta, Minggu 15 Desember 2019.

Menurut dia, Pilkada lebih baik dipertahankan dengan cara pemilihan langsung karena terkait dengan persoalan mandat dan akuntabilitas. Seseorang dipilih oleh rakyat berarti ia diberikan mandat karena akuntabilitasnya.

Peranan rakyat dalam memberi mandat terkait akuntabilitas itu tidak akan terjadi bila Pilkada dilaksanakan hanya di DPRD. Kepala daerah itu hanya akan tergantung kepada DPRD alih-alih rakyat yang memilihnya.

"Prinsip demokrasi itu sederhana, mendengar apa kata rakyat. Hanya dua kata rakyat itu, yakni mendengar apa kata rakyat ketika memilih pejabat publik, mendengar apa kata rakyat ketika membuat kebijakan publik. Hanya dua itu. Nah kalau kemudian dua-duanya itu dihilangkan, terus rakyat di mana?" tanyanya retoris.

Robert juga menyinggung wacana Pilkada langsung yang dinilai mahal sehingga harus dikembalikan menjadi Pilkada tidak langsung.

Menurut dia, harus dikritisi sumber yang membuat Pilkada langsung mahal, yakni partai politik.

"Sumbernya ada di partai politik ketika proses pencalonan. Biaya saksi itu besar sekali. Kalau dia benar calon dari partai, mestinya yang jadi saksi orang partai, tidak kemudian kandidat mengeluarkan Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu untuk membayar setiap TPS. Ini yang perlu ditekankan," katanya.***

(Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-01325930/pemilu-langsung-harus-dipertahankan-basmi-kolusi?page=2)


Dibaca 614 kali