Pilkada Langsung Membebani APBD dan Rentan Terjadi Korupsi
https://www.gatra.com - 16 Desember 2019
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dinilai membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan rentan terjadi korupsi. Seperti dijadwalkan, pemerintah akan melaksanakan Pilkada serentak di tahun 2020.
Peneliti dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Gliddheo Algifariyano Royadi mengutip data Kemendagri, kandidat Bupati paling tidak mengeluarkan dana Rp30 miliar. Untuk Gubernur Rp100 miliar. "Beban APBD sendiri rata-rata Rp30 miliar untuk sekali pelaksanaan Pilkada langsung ini," kata Gliddheo dalam Diskusi Refleksi Otonomi 2019 dan Arah Perbaikan ke Depan di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Minggu (15/12).
Pilkada langsung juga marak politik uang atau politik transaksional antara kepala daerah dengan konstituennya. Selain itu, kasus pemberian mahar politik kepada oknum partai politik juga sering ditemukan.
Gliddheo menjelaskan, mahalnya biaya penyelenggaraan Pilkada langsung setidaknya disebabkan tiga faktor berikut.
Pertama, terkait dengan durasi masa kampanye. Semakin lama durasi kampanye akan menyebabkan semakin besarnya biaya yang dikelurakan kontestan Pilkada.
Kedua, kebutuhan logistik yang dikeluarkan untuk penunjang dalam kampanye maupun penyelenggaraan Pilkada. Ketiga, mahalnya biaya saksi yang dibutuhkan untuk menjaga TPS (Tempat Pemungutan Suara).
(Sumber: https://www.gatra.com/detail/news/462081/politik/kppod-pilkada-langsung-membebani-apbd-dan-rentan-terjadi-korupsi)
Dibaca 641 kali
