Logo KPPOD

Pemekaran Hanya untuk Daerah Perbatasan dan Kepulauan

https://www.beritasatu.com - 17 Oktober 2019

Pemekaran Hanya untuk Daerah Perbatasan dan Kepulauan

Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng berpandangan, pemekaran wilayah bisa saja dilakukan, tetapi sifatnya sangat selektif. Daerah-daerah yang bisa dilakukan pemekaran adalah wilayah perbatasan dan kepulauan.

"Untuk wilayah perbatasan dan kepulauan, itu (pemekaran, Red) penting. Sebagai tanda kehadiran negara," kata Endi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komite I di gedung DPD, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Ia mengakui dari segi kelayakan, daerah-daerah perbatasan dan kepulauan bisa saja tidak layak dimekarkan. Sebagai contoh dari segi jumlah penduduk, daerah perbatasan tidak masuk dalam kategori pemekaran karena jumlah penduduknya sedikit. Dari segi potensi ekonomi juga tidak layak karena hasil-hasil daerah sebagai penopang percepatan pembangunan wilayah pemekaran tidak ada.

Berbeda dengan Jawa yang potensi ekonominya besar dan jumlah penduduk banyak. "Kalau memakai kriteria seperti itu, nanti yang dimekarkan wilayah-wilayah di Jawa saja. Padahal yang butuh kehadiran negara adalah di daerah perbatasan. Maka prioritas pemekaran adalah daerah perbatasan dan wilayah kepulauan," jelas Endi.

Dia juga meminta ada evaluasi atas 223 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah dibentuk sejak tahun 1999. Evaluasi sangat penting untuk mengetahui perkembangan pembangunannya.

"Jika ada yang gagal, jangan langsung digabung atau dikembalikan ke wilayah induknya. Perlu ditempatkan di bawah bimbingan teknis Kementerian Dalam Negeri. Mereka diberi kesempatan untuk perbaiki diri. Kalau tetap gagal maka harus digabung atau kembali ke wilayah induk," saran Endi.

Sementara anggota DPD dari Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Paul Liyanto mendukung pernyataan Endi. Dia mendesak pemerintah agar mencabut kebijakan moratorium atau penghentian sementara pemekaran. Salah satu wilayah yang menjadi prioritas untuk dimekarkan adalah NTT.

"Kami di NTT terdiri dari ratusan pulau. Kami juga diapiti tiga negara yaitu Timor Leste, Australia, dan New Zeland. Negara-negara tetangga kami sudah maju-maju, sementara kami masih terseret. Kami iri terhadap mereka. Satu cara agar bisa mengejar mereka adalah membuka pemekaran. Pemekaran akan mempercepat akselerasi pembangunan," jelas Abraham.

Dia mengakui desakan pemekaran kadang digunakan untuk meraih elektoral dari para politisi. Terhadap fakta seperti itu, pemerintah harus memberikan kriteria dan syarat yang ketat. Misalnya, pemekaran hanya untuk wilayah-wilayah strategis dan wilayah perbatasan.

"Pemekaran jangan menjelang pemilu karena pasti ada yang memanfaatkan. Harus dilakukan seperti sekarang pas anggota parlemen baru dipilih," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, sejak 1999 hingga 2014, ada 223 DOB yang dibentuk. Jumlah itu terdiri dari 8 provinsi, 181 kabupaten, dan 34 kota. Saat ini ada 34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota yang berdiri di Indonesia.

Dalam periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi tahun 2014-2019, tidak ada pemekaran wilayah baru. Hal itu karena pemerintah mengembali kebjikanan moratorium. Dalam periode kedua 2019-2024, belum ada tanda-tanda kebijakan itu dicabut.

(Sumber : https://www.beritasatu.com/politik/580387/pemekaran-hanya-untuk-daerah-perbatasan-dan-kepulauan)


Dibaca 958 kali