Ujian Kepala Daerah di Level Pemerintahan Pusat
https://www.jawapos.com - 23 Agustus 2019
KEINGINAN Presiden Jokowi mengangkat menteri dari salah seorang kepala daerah dinilai baik untuk kaderisasi kepemimpinan nasional. Namun, ada sejumlah syarat yang penting untuk diperhatikan. Berikut perbincangan wartawan Jawa Pos Bayu Putra dengan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng.
-
Presiden Jokowi Hendak mengangkat menteri yang saat ini masih menjadi kepala daerah. Keputusan ini tepat?
Bila dilihat dari sisi konsep otonomi daerah, justru itu yang diharapkan. Salah satu tujuan otonomi daerah adalah membentuk kader kepemimpinan nasional. Dia menjadi rahim bagi lahirnya pemimpin di level nasional. Apalagi, Presiden Jokowi sudah menjadi contoh langsung bagaimana pemimpin di daerah bisa memimpin di level nasional. Secara pribadi, saya berharap agar menteri dari kepala daerah tidak hanya satu.
Menurut Anda, dalam mengambil kepala daerah menjadi menteri, apa yang dipertimbangkan presiden?
Saya memprediksi Jokowi akan melihat mana sosok yang sangat penting ada di daerah untuk alasan stabilitas politik maupun efektivitas pemerintahan. Sosok yang seperti ini tidak akan dijadikan menteri karena dia lebih penting untuk berada di daerah. Jokowi akan mengambil sosok yang bila daerahnya ditinggalkan secara politik akan tetap aman dan pemerintahan tidak terpengaruh.
Secara teknis, apa saja kriteria kepala daerah yang pas untuk menjadi menteri?
Bila kepala daerah akan dijadikan menteri, rekam jejak kepemimpinannya menjadi penting. Dia harus sudah teruji. Yang kedua adalah integritas pribadinya selama menjadi pemimpin di daerah. Kita sudah pernah mengalami problem integritas di periode pertama. Terakhir adalah jam terbang di level nasional. Dia harus sudah terbiasa bergaul di level nasional. Kalaupun belum, harus cepat beradaptasi dengan pergaulan itu. Ingat, kita punya DPR yang menjadi mitra pemerintah.
Adaptasi seperti apa yang harus dilakukan dalam pergaulannya sebagai menteri?
Selain kemampuan sektoral, dia harus mampu menyesuaikan diri secara politis. Misalnya, menyesuaikan diri bergaul dengan DPR. Kalau saya hitung, 30 persen kerja menteri dihabiskan di Senayan (DPR). Sering terjadi, menteri begitu gagah di pemerintahan, namun ketika di DPR yang terjadi sebaliknya. Bila tidak mampu menyesuaikan diri, dia akan mudah ’dimakan’ DPR.
Ketika menjadi menteri, kepala daerah akan meninggalkan jabatannya. Apa efeknya bagi daerah yang ditinggalkan?
Bila seorang putra terbaik daerah pergi, kehilangan pasti akan terasa. Maka, kuncinya adalah kepala daerah tidak boleh hanya mengandalkan figur. Dia sudah harus membangun sistem. Selain itu, wakil kepala daerah yang akan menggantikan dia harus benar-benar orang yang mampu. Kemungkinan akan membutuhkan penyesuaian. Tapi, saya berharap tidak terlalu lama. Tiga atau enam bulan sudah bisa stabil kerjanya.
Sumber : https://www.jawapos.com/opini/wawancara/22/08/2019/robert-endi-jaweng-ujian-kepala-daerah-di-level-pemerintahan-pusat/
Dibaca 750 kali
