Kepegawaian Pemerintah Daerah Perlu Diaudit
Koran Tempo – Senin, 9 Januari 2017 - 1 Januari 1970
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mendesak pemerintah mengaudit kepegawaian pemerintah daerah. Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng meminta pemerintah mengecek kembali daerah yang melakukan pengangkatan jabatan berjumlah besar-besaran akhir-akhir ini. "Audit ulang pengangkatan jabatan pemda. Kalau terbukti salah, batalkan” katanya saat di hubungi kemarin.
Robert mengatakan data yang dirilis Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang harga jual-beli jabatan yang terjadi di Kabupaten Klaten, Jumat lalu, bukan hal yang baru. Menurut Robert, banyak daerah yang mungkin melakukan hal serupa.
KASN merilis daftar harga lelang jabatan Kabupaten Klaten dengan kisaran Rp 5 juta hingga Rp 400 juta. Posisi yang ditawarkan pun dari tenaga usaha pusat kesehatan masyarakat hingga eselon II. Data itu diduga terkait dengan kasus suap Bupati Klaten Sri Hartini yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sri terjaring operasi tangkap tangan KPK pada 30 Desember lalu. Ia dan dua pegawai negeri di Klaten menjadi tersangka kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan.
Robert mengatakan ada tiga ciri daerah yang patut dicurigai melakukan jual-beli jabatan. Pertama, daerah yang sedang dipimpin oleh pelaksana tugas. Walau rata-rata para pelaksana tugas hanya menjalani beberapa bulan, pejabat itu bisa saja mengganti pejabat di daerahnya serta memperjualbelikannya “Para pelaksana tugas memiliki kuasa untuk melakukan perombakan jabatan itu.” Kata Robert.
Ciri kedua, daerah yang dipimpin para dinasti politik, biasanya, kata Robert, para pemimpin yang keluarganya yang pernah memimpin daerah itu memiliki jejaring yang kuat. Ada kalanya para anggota dewan perwakilan rakyat daerahnya merupakan kerabat dekat pemimpin daerah itu. “Ketika DPRD juga berpihak kepada pemimpin daerah itu, sistem kontrol tidak berjalan dengan baik, korupsi dan obral jabatan pun mudah dilakukan,” Kata Robert.
Ciri terakhir daerah yang patut dicurigai adalah daerah yang memiliki sumber daya alam yang besar. Posisi dinas perkebunan atau dinas pertambangan pasti menjadi posisi yang sangat diperebutkan di daerah itu. “Jual-beli jabatan sangat mungkin dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk swasta demi melancarkan kepentingannya," katanya.
Ketua KASN Sofian Effendi mengatakan lembaganya sudah melaporkan temuan dugaan jual-beli jabatan kepada kementerian dan lembaga KASN yakin Kementenan Dalam Negeri serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menindak tegas kepala daerah yang telah terbukti melakukan jual-beli jabatan.
KASN pun akan mengawasi dengan ketat 157 kepala daerah yang pada 2016 meminta rekomendasi KASN untuk mengisi jabatan baru dalam organ pemerintahan daerahnya. Mereka belajar dari Kabupaten Klaten, yang meminta rekomendasi tiga jabatan pemimpin tinggi ternyata dibengkakkan menjadi 40 jabatan pemimpin tinggi. Bersamaan dengan itu, Klaten akan melantik 850-an pejabat baru hasil reorganisasi. “Kami awasi pelaksanaannya,” kata Sofian.
-- ( Sumber Koran Tempo – Senin, 9 Januari 2017) --
Dibaca 740 kali
