Saat Janji Manis Disampaikan
- 1 Januari 1970
Tak seperti biasanya, Komite I Dewan Perwakilan Daerah menggelar rapat kerja di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, yang mampu menampung sekitar 200 orang. Rapat penuh sesak sehingga sebagian peserta rapat berdiri.
Agenda rapat yang digelar pada Selasa (4/10) itu adalah konsolidasi nasional pembentukan daerah otonom baru (DOB). Sesuai dengan agenda rapat, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengundang kepala/wakil kepala daerah yang mengusulkan pemekaran. Karena menyangkut pemekaran, turut hadir juga para “tim sukses” pembentukan DOB. Mereka ada yang diajak pemimpin daerahnya, ada pula yang hadir sendiri.
Setidaknya ada 101 kepala daerah yang menghadiri rapat tersebut. Ketua Komite I DPD Akhmad Muqowam mengatakan, rapat sengaja mengundang para pemimpin daerah pengusul pemekaran untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa tuntutan pemekaran daerah nyata dan mendesak direalisasikan. Alasannya, pemekaran menjadi jalan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada publik, peningkatan kesejahteraan, dan pemerataan pembangunan.
Terkait hal itu, DPD mendesak pemerintah segera memproses dan mengesahkan usulan 172 DOB pada 2017. Usulan yang berasal dari kepala/wakil kepala daerah dan aspirasi daerah ini, menurut kajian DPD, layak menjadi DOB.
Janji manis pemekaran itu pula yang paling sering diutarakan pemimpin daerah yang hadir. Bupati Bogor Nurhayanti, misalnya, meminta agar usulan pemekaran Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat segera direalisasikan.
“APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) kami tidak mampu untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan mengingat wilayah kami yang luas dan jumlah penduduk yang semakin banyak,” lanjutnya.
Bupati Kutai Timur Ismunandar juga menjanjikan pembangunan bakal lebih cepat dan pelayanan publik lebih baik jika wilayahnya dimekarkan.
Kutai Timur diusulkan dimekarkan menjadi Kabupaten Kutai Utara Wilayah yang diusulkan menjadi DOB itu, menurut Ismunandar, berada di pedalaman. Dari Kutai Timur ke Kutai Utara butuh waktu sampai 10 jam perjalanan dengan memakai mobil. Saat musim hujan, waktu tempuh lebih lama, bahkan tidak jarang tidak bisa dijangkau karena sejumlah titik jalan masih harus melintasi sungai. “Saat musim hujan, debit sungai tinggi sehingga sulit dilalui,” ujarnya.
Agar usulan pemekaran bisa segera direalisasikan, Ismunandar bahkan menyatakan kesiapan Kabupaten Kutai Timur mendukung pembentukan Kutai Utara. “Anggaran Rp 300 miliar siap kami berikan ke Kutai Utara,” katanya.
Bupati Tapanuli Selatan Syahrul Pasaribu yang bersama empat kabupaten dan satu kota di Sumatera Utara mengusulkan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara juga menyatakan mendukung pembentukan provinsi itu. Selain alokasi dana, kantor bagi gubernur dan wakil gubernur serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Tenggara juga sudah disiapkan.
Selain membantu DOB, tidak jarang juga terselip janji memperjuangkan anggota DPD terpilih kembali pada pemilu 2019. Ini jika DPD bisa memperjuangkan pembentukan DOB.
“Perjuangan DPD jangan setengah-setengah. Jika perjuangan itu berhasil, kami tidak segan memperjuangkan anggota DPD terpilih kembali pada pemilu selanjutnya,” kata Bupati Merangin, Jambi, Haris.
Bukti
Janji manis pemekaran berupa perbaikan pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan, dan pemerataan pembangunan bukan kali ini saja terdengar. Begitu pula janji pemerintah daerah induk membantu pemerintah DOB. Janji itu sering pula terdengar sebelum 223 DOB lahir pada 1999 hingga 2014. Namun, apa buktinya?
Bukannya memperjuangkan kesejahteraan rakyat, sebagian elite baru di DOB cenderung lebih peduli pada kesejahteraan mereka sendiri. Gedung perkantoran dibuat megah. Fasilitas rumah dan mobil pejabat diprioritaskan. Anggaran daerah mayoritas dihabiskan untuk belanja pegawai, menyisakan sedikit saja untuk pembangunan dan hal-hal yang penting bagi publik. Pemekaran pun hanya memicu kelahiran birokrasi gemuk yang kental dengan bagi-bagi jabatan dan menjalankan roda pemerintahan mengandalkan anggaran dari transfer pemerintah pusat.
DOB pun akhimya gagal berkembang dan janji manis itu tinggal janji. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bahkan pernah menyebutkan, 60 persen dari DOB yang terbentuk sejak tahun 1999 gagal berkembang.
Saat rapat kerja Komite I, Tjahjo yang juga hadir menyindir pula janji kesiapan pemda induk membantu pemerintah DOB. Pasalnya, janji itu hanya nyaring saat menuntut pemekaran, tetapi sering dilupakan saat pemekaran sudah direalisasikan.
Dari evaluasi yang pernah dilakukan Kemendagri terhadap 57 DOB yang dibentuk tahun 2007 hingga 2009 dan 18 DOB yang dibentuk tahun 2012 hingga 2014, terungkap masih ada provinsi dan kabupaten induk dari DOB yang belum menyelesaikan kewajibannya, seperti pengalihan personel, aset, dokumen, dan dana hibah kepada DOB. Masalah lain, penetapan batas wilayah DOB dan rencana umum tata ruang juga belum seluruhnya tuntas.
Jadi, sebelum membuka kembali keran pemekaran, hendaknya semua pihak tidak terbuai dengan janji manis yang sering terdengar saat tuntutan pemekaran disuarakan.
”DPD pun seharusnya memahami hal ini. Tidak justru memberi angin surga dengan mengumpulkan kepala/wakil kepala daerah pengusul pemekaran hanya untuk memperoleh simpati dari daerah, apalagi hanya agar terpilih kembali di pemilu selanjutnya,” kata Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng.
Sudah cukup banyak pelajaran dari pemekaran daerah yang pernah dilakukan, yang akhimya melahirkan DOB yang gagal berkembang. Ke depan, pemekaran harus sangat selektif. Hanya daerah yang betul-betul layak yang bisa menjadi DOB. Pemerintah pun menjanjikan hal ini. Kini, pertanyaannya, seberapa teguh janji itu dipegang? (APA)
--- (Sumber KOMPAS – Jumat, 7 Oktober 2016) ---
Dibaca 854 kali
