Logo KPPOD

Serapan Anggaran Naik

- 1 Januari 1970

Serapan Anggaran Naik

Upaya pemerintah pusat memacu penyerapan anggaran di daerah mulai membuahkan hasil. Tingkat penyerapan anggaran provinsi sebulan terakhir meningkat 10,74 persen, naik dari rata-rata 35,85 persen per 31 Agustus menjadi rata-rata 46,59 persen pada 22 September.

Kondisi ini sudah lebih baik dibandingkan dengan penyerap­an Anggaran Pendapatan dan Be­lanja Daerah (APBD) pada 30 Juni lalu yang baru mencapai 25,9 persen. Provinsi dengan tingkat penyerapan anggaran ter­tinggi adalah Gorontalo (63,10 persen) dan terendah adalah DKI Jakarta (19,39 persen), Papua (21,74 persen), serta Kalimantan Utara (23,70 persen).

Meski sudah ada kemajuan pe­nyerapan anggaran, Menteri Da­lam Negeri Tjahjo Kumolo saat bertemu sejumlah gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Peme­rintah Provinsi Seluruh Indone­sia (APPSI) di Jakarta, Jumat (2/10), kembali mengingatkan mereka untuk lebih giat lagi. ’’Se­tidaknya per 30 November di­harapkan penyerapan sudah di atas 80 persen,” kata Mendagri.

Mendagri juga meminta para gubernur mengingatkan bupati dan wali kota agar memacu penyerapan anggaran. Hal ini sa­ngat penting untuk menopang perekonomian nasional yang tengah melambat.

Dari 34 provinsi, penyerapan anggaran 13 provinsi masih di bawah rata-rata 46,59 persen. Tjahjo meminta pemerintah dae­rah menyisir kembali peraturan daerah-peraturan daerah yang tumpang tindih dan mengham­bat dunia usaha untuk memacu investasi baru di daerah.

Realisasi fisik

Direktur Jenderal Bina Ke­uangan Daerah Kementerian Da­lam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan, data penyerap­an anggaran tidak menunjukkan realisasi fisik program karena bi­sa saja kemajuan program di la­pangan lebih besar. Dia men­contohkan, data penyerapan ang­garan Sumatera Barat baru 50,80 persen, tetapi realisasi fisiknya di atas 60 persen.

’’Kontraktor biasanya mem­biayai sendiri pembangunan atau program dari kas mereka dulu. Baru nanti pada akhir-akhir ta­hun, mereka menagih pemba­yarannya kepada pemerintah. Ini sebabnya, realisasi fisik bisa lebih besar dibandingkan dengan data penyerapan anggaran,” ujarnya.

Reydonnyzar optimistis, pe­nyerapan anggaran akhir tahun bisa lebih dari 80 persen. Hal ini karena para kontraktor mulai menagih pembayaran dan peja­bat daerah juga sudah lebih be­rani menjalankan program untuk memacu penyerapan anggaran.

"Dulu ada ketakutan mereka mempercepat penyerapan ang­garan karena khawatir dikrimi­nalisasi. Namun, setelah Presiden bertemu dengan kepolisian, ke­jaksaan, dan gubernur, situasi di daerah lebih kondusif, pejabat lebih berani menyerap anggar­an,” kata Reydonnyzar.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo membenarkan realisasi fisik pembangunan jauh lebih besar dari data penyerapan anggaran. ’’Rata-rata realisasi fi­sik lebih tinggi 10 persen dari data penyerapan anggaran. Itu sudah biasa seperti itu, pimpinan proyek membiayai dulu proyek­nya, baru kemudian akhir tahun meminta pencairan pembayaran dari pemerintah,” ujarnya.

Menurut dia, sudah tidak ada lagi masalah dalam penyerapan anggaran sehingga dia pun yakin pada akhir tahun ini semua pe­merintah provinsi dan pemerin­tah kabupaten/kota sudah bisa menyerap anggarannya di atas 80 persen.

Berpotensi berulang

Namun, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksana­an Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengingat­kan, sekalipun saat ini sudah ter­lihat ada peningkatan signifikan dalam penyerapan anggaran, ti­dak tertutup kemungkinan lam­batnya penyerapan anggaran akan kembali terulang tahun depan. ’’Selama belum ada peru­bahan dalam manajemen prog­ram dan anggaran, kondisinya akan tetap sama,” kata Robert.

Dia mencontohkan, kegiatan pralelang seharusnya bisa dilaku­kan dua atau tiga bulan sebelum tahun anggaran berjalan. Selama ini, pralelang baru dilakukan se­telah APBD disahkan, padahal pralelang bisa memakan waktu tiga sampai empat bulan. Dengan kondisi itu, pelaksanaan program hasil lelang baru bisa dilakukan pertengahan tahun, atau artinya anggaran baru bisa terserap mu­lai pertengahan tahun.

’’Seandainya pralelang dilaku­kan sebelum APBD disahkan, itu bisa menyingkat waktu banyak sehingga pada awal-awal tahun, lelang sudah selesai, program su­dah bisa direalisasikan, anggaran sudah terserap,” katanya. (APA)

 

--- (Sumber KOMPAS, Sabtu, 3 Oktober 2015) ---


Dibaca 990 kali