Serapan Anggaran Naik
- 1 Januari 1970
Upaya pemerintah pusat memacu penyerapan anggaran di daerah mulai membuahkan hasil. Tingkat penyerapan anggaran provinsi sebulan terakhir meningkat 10,74 persen, naik dari rata-rata 35,85 persen per 31 Agustus menjadi rata-rata 46,59 persen pada 22 September.
Kondisi ini sudah lebih baik dibandingkan dengan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 30 Juni lalu yang baru mencapai 25,9 persen. Provinsi dengan tingkat penyerapan anggaran tertinggi adalah Gorontalo (63,10 persen) dan terendah adalah DKI Jakarta (19,39 persen), Papua (21,74 persen), serta Kalimantan Utara (23,70 persen).
Meski sudah ada kemajuan penyerapan anggaran, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat bertemu sejumlah gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Jakarta, Jumat (2/10), kembali mengingatkan mereka untuk lebih giat lagi. ’’Setidaknya per 30 November diharapkan penyerapan sudah di atas 80 persen,” kata Mendagri.
Mendagri juga meminta para gubernur mengingatkan bupati dan wali kota agar memacu penyerapan anggaran. Hal ini sangat penting untuk menopang perekonomian nasional yang tengah melambat.
Dari 34 provinsi, penyerapan anggaran 13 provinsi masih di bawah rata-rata 46,59 persen. Tjahjo meminta pemerintah daerah menyisir kembali peraturan daerah-peraturan daerah yang tumpang tindih dan menghambat dunia usaha untuk memacu investasi baru di daerah.
Realisasi fisik
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan, data penyerapan anggaran tidak menunjukkan realisasi fisik program karena bisa saja kemajuan program di lapangan lebih besar. Dia mencontohkan, data penyerapan anggaran Sumatera Barat baru 50,80 persen, tetapi realisasi fisiknya di atas 60 persen.
’’Kontraktor biasanya membiayai sendiri pembangunan atau program dari kas mereka dulu. Baru nanti pada akhir-akhir tahun, mereka menagih pembayarannya kepada pemerintah. Ini sebabnya, realisasi fisik bisa lebih besar dibandingkan dengan data penyerapan anggaran,” ujarnya.
Reydonnyzar optimistis, penyerapan anggaran akhir tahun bisa lebih dari 80 persen. Hal ini karena para kontraktor mulai menagih pembayaran dan pejabat daerah juga sudah lebih berani menjalankan program untuk memacu penyerapan anggaran.
"Dulu ada ketakutan mereka mempercepat penyerapan anggaran karena khawatir dikriminalisasi. Namun, setelah Presiden bertemu dengan kepolisian, kejaksaan, dan gubernur, situasi di daerah lebih kondusif, pejabat lebih berani menyerap anggaran,” kata Reydonnyzar.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo membenarkan realisasi fisik pembangunan jauh lebih besar dari data penyerapan anggaran. ’’Rata-rata realisasi fisik lebih tinggi 10 persen dari data penyerapan anggaran. Itu sudah biasa seperti itu, pimpinan proyek membiayai dulu proyeknya, baru kemudian akhir tahun meminta pencairan pembayaran dari pemerintah,” ujarnya.
Menurut dia, sudah tidak ada lagi masalah dalam penyerapan anggaran sehingga dia pun yakin pada akhir tahun ini semua pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sudah bisa menyerap anggarannya di atas 80 persen.
Berpotensi berulang
Namun, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengingatkan, sekalipun saat ini sudah terlihat ada peningkatan signifikan dalam penyerapan anggaran, tidak tertutup kemungkinan lambatnya penyerapan anggaran akan kembali terulang tahun depan. ’’Selama belum ada perubahan dalam manajemen program dan anggaran, kondisinya akan tetap sama,” kata Robert.
Dia mencontohkan, kegiatan pralelang seharusnya bisa dilakukan dua atau tiga bulan sebelum tahun anggaran berjalan. Selama ini, pralelang baru dilakukan setelah APBD disahkan, padahal pralelang bisa memakan waktu tiga sampai empat bulan. Dengan kondisi itu, pelaksanaan program hasil lelang baru bisa dilakukan pertengahan tahun, atau artinya anggaran baru bisa terserap mulai pertengahan tahun.
’’Seandainya pralelang dilakukan sebelum APBD disahkan, itu bisa menyingkat waktu banyak sehingga pada awal-awal tahun, lelang sudah selesai, program sudah bisa direalisasikan, anggaran sudah terserap,” katanya. (APA)
--- (Sumber KOMPAS, Sabtu, 3 Oktober 2015) ---
Dibaca 990 kali
