Program untuk Dapil Tidak Mendidik Rakyat
- 1 Januari 1970
Langkah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan di daerah pemilihan dinilai akan menggiring rakyat pada budaya politik pragmatis. Dikhawatirkan, pemilihan anggota legislatif ke depan tidak lagi didasarkan pada kinerja dan rekam jejak calon, tetapi berdasarkan program yang pernah diusulkan anggota DPR yang bersangkutan.
“Bicara logika politisi, program pembangunan daerah pemilihan ini tentu akan diperjuangkan anggota DPR untuk kepentingan politiknya di pemilu mendatang. Dengan logika itu, program usulan konstituen akan mati-matian diperjuangkan. Namun, ini kan tidak mendidik rakyat,” kata Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng di Jakarta, Rabu (17/6).
Ketika rakyat terbiasa dengan pola wakil rakyat yang datang ke daerah dengan “membawa” sesuatu, baik bentuk fisik maupun realisasi program pembangunan, rakyat terseret budaya politik yang pragmatis.
Robert juga menilai rencana DPR untuk memasukkan program pembangunan dapil pada skema desentralisasi melalui dana alokasi khusus (DAK) hanya “asal tempel”. “Mungkin DPR bingung, realisasi program ini mau dimasukkan kemana. Akhirnya, dimasukkan ke skema DAK. Namun yang tidak disadari, DPR hanya asal tempel sehingga programnya bertabrakan dengan logika DAK,” katanya.
Logika DAK seharusnya mengedepankan desentralisasi dan memperjuangkan kemajuan pembangunan di daerah-daerah terpencil serta mengoreksi kesenjangan antardaerah. Namun, dengan program pembangunan dapil yang didasarkan pada keterwakilan legislatif di daerah yang berbeda-beda, pembangunan tetap akan terpusat di Pulau Jawa. “Ke depan, secara jangka panjang, ini akan memunculkan masalah,” kata Robert.
Masih ada yang menolak
Selain penolakan dari publik, di internal DPR, program untuk dapil juga masih diperdebatkan sejumlah fraksi. Meski mayoritas fraksi menyatakan setuju dengan program itu, hingga kini masih ada fraksi yang menolak dan belum menyampaikan setuju dengan program tersebut.
Fraksi Partai Nasdem, misalnya, menyampaikan secara resmi penolakannya. Wakil Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Supiadin Aries Saputra menilai program itu berpeluang menimbulkan penyelewengan penggunaan anggaran serta tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan pemerataan pembangunan.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono mengatakan, pada tahun 2010 Demokrat memilih tak menyetujui usulan yang sama, yang saat itu disebut sebagai “dana aspirasi”. “Bagaimana memastikan skema ini tidak disalahgunakan? Kalau anggota DPR dapat menentukan sendiri proyek dan anggarannya, tidaklah ini mengakibatkan kekaburan fungsi eksekutif dan legislatif?” ujarnya.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, program pembangunan dapil bukan ditujukan untuk kepentingan DPR dan anggotanya.
Menurut dia, program ini sudah disepakati dalam beberapa rapat paripurna dan tak ada yang menolak sehingga DPR segera menindaklanjuti dengan membentuk tim mekanisme program pembangunan daerah pemilihan. “Mohon dihormati dan jangan melakukan pencitraan,” kata Taufik. (age/nta)
Sikap 10 Fraksi di DPR Terkait Program Pembangunan Dapil
TERIMA
1. Fraksi Partai Amanat Nasional
“Jangan dicurigai karena kami tidak membawa uang tunai. Kami hanya mengusulkan aspirasi berupa program pembangunan.” (Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto)
2. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
“PPP setuju dengan usulan program pembangunan di daerah pemilihan sepanjang anggota DPR mendapat proposal aspirasi pembangunan dari masyarakat dan meneruskannya ke pemerintah. Pemda yang melaksanakan, DPR hanya mengawasi.” (Wakil Sekretaris Fraksi PPP Arsul Sani)
3. Fraksi Golkar
“Jangan salah, Rp 20 miliar itu bukan uang tunai yang masuk ke kantong kami. Toh, ini jadi program pemerintah juga untuk pengembangan di daerah.” (Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo)
4. Fraksi Hanura
“Program ini bagus dalam rangka melakukan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan kawasan yang selama ini tidak banyak diperhatikan.” (Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana)
5. Fraksi Gerindra
“Saya kira tidak ada aturan apa pun yang ditabrak. Anggota DPR kan hanya mencatat dan menyalurkan aspirasi daerah. Itu sumpah anggota saat dilantik, untuk memperjuangkan aspirasi rakyat di dapil masing-masing.” (Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon)
6. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
“Program pembangunan dapil ini didukung karena dapat mempercepat proses pembangunan di daerah. Selama ini, banyak aspirasi yang disampaikan anggota DPR terkait pembangunan fisik realisasinya lama atau bahkan tidak direalisasi sama sekali.” (Wakil Sekretaris Jendral PKS dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah)
BELUM BERSIKAP
7. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
“Saya tidak setuju kalau DPR mengelola anggaran langsung. Kalau mengusulkan Dana Alokasi Khusus untuk pembangunan di daerah yang diwakili masih masuk akal. Namun, kalau itu berarti anggota DPR memegang uang akan kami tolak.” (Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal zaini)
8. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
“Kalau program ini tidak bisa memenuhi syarat proporsionalitas dan keadilan bagi semua daerah pemilihan dan tidak jelas mekanisme pengawasan dan kontrolnya, pasti kami tolak.” (Wakil Ketua Fraksi PDI-P Arif Wibowo)
*) Dengan catatan: mayoritas anggota Fraksi PDI-P sudah menyuarakan penolakan, tetapi fraksi belum mengumumkan sikap resmi.
TOLAK
9. Fraksi Partai Demokrat
“Saya menyarankan agar DPR dan pemerintah cermat dan tidak gegabah ambil keputusan. Jangan salah dan jangan merusak sistem.” (Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono)
10. Fraksi Partai Nasdem
“Program pembangunan dapil menimbulkan peluang terjadinya penyelewengan penggunaan anggaran. Program itu juga tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan pemerataan dalam pembangunan.” (Wakil Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Supiadin Aries Saputra)
--- (Sumber KOMPAS – Kamis, 18 Juni 2015) ---
Dibaca 1086 kali
