Pembangunan Bisa Lebih Merata di Daerah
- 1 Januari 1970
Untuk pertama kali dalam sejarah fiskal Indonesia, dana yang dialokasikan dari pusat langsung ke daerah lebih besar daripada belanja kementerian dan lembaga negara. Pemerintah menjanjikan politik anggaran ini akan dimulai pada 2016. Harapannya, pembangunan bisa merata di seluruh daerah di Indonesia.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jaweng mengapresiasi kebijakan politik anggaran yang pro-daerah tersebut. Namun, pemerintah pusat tetap harus mendampingi dan mengawasi.
“Jangan semuanya dilepas begitu saja. Daerah tetap butuh arahan, pendampingan, dan pengawasan,” kata Endi di Jakarta, Minggu (31/5).
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, pekan lalu, menyatakan, APBN 2016 mengalokasikan dana transfer dan dana desa lebih besar daripada anggaran kementerian dan lembaga negara. Selama ini, dana yang ditransfer ke daerah lebih kecil dibandingkan anggaran kementerian dan lembaga negara.
“Artinya, kita berusaha mendorong pembangunan Indonesia dari daerah. Jadi daerah digarap secara serius termasuk upaya perbaikan untuk daerah itu sendiri,” katanya.
Peningkatan dana transfer itu antara lain didorong oleh dana dekonsentrasi tugas pembantuan yang akan dialihkan menjadi dana alokasi khusus (DAK) untuk infrastruktur. Ada juga tambahan dana sekitar Rp 100 miliar per kabupaten dan kota untuk membangun infrastruktur.
Berikutnya, peningkatan porsi dana desa. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan, alokasi dana desa sekurang-kurangnya 10 persen dari total dana transfer. Pemenuhan amanat ini mempertimbangkan keuangan negara. Pada 2015, porsi dana desa masih 3 persen dari total dana transfer atau Rp 20,8 triliun. Pada 2016, porsinya dijanjikan 6-7 persen.
Endi menyatakan, kemampuan mendampingi dan mengawasi program secara teknis ada pada kementerian sektoral. Di sisi lain, daerah juga harus menyelesaikan sejumlah tantangan di antaranya porsi belanja daerah yang selama ini lebih banyak tersedot untuk membiayai birokrasi. (las)
--- (Sumber KOMPAS – Senin, 01 Juni 2015) ---
Dibaca 1270 kali
