Proses Politik Hambat Pembangunan Daerah
- 1 Januari 1970
Dinamika proses politik terbukti bisa menjadi batu sandungan pembangunan, khususnya di daerah. Karena masalah klasik inilah, realisasi penyerapan anggaran daerah tahun ini diprediksi tidak melebihi 95 persen.
Perkiraan penyerapan ini lebih buruk dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng di Jakarta, Selasa (19/8), menyampaikan bahwa tren penyerapan belanja daerah saat ini cukup memprihatinkan.
Ia melihat kapasitas daya serap anggaran jika dibandingkan tiga tahun sebelumnya cenderung lebih rendah.
“Rata-rata tiga tahun terakhir pada Desember sudah mencapai 95-96 persen. Dengan daya serap yang makin rendah saat ini, akhir tahun tidak akan lebih dari 95 persen, bahkan bisa berada di bawah itu, kecuali kalau ada upaya jorjoran pada akhir tahun,” ucapnya.
Ia mengatakan, akar masalah lambatnya realisasi anggaran daerah ini masih masalah klasik, yakni konflik hubungan DPRD dengan kepala daerah.
“Kalau DPRD-nya tidak suka kepada kepala daerah, atau DPRD punya kepentingan tapi tidak diakomodasi, caranya menyanderanya APBD (Anggaran Pemdapatan dan Belanja Daerah), dimajumundurkan. Jadi, APBD-nya terbengkalai,” tuturnya.
Ia mencontohkan, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD baru resmi disahkan Agustus ini dan akan dibawa ke pemerintah provinsi (pemprov) untuk di-review.
Dengan begitu, diperkirakan paling cepat pertengahan September anggaran yang ada di APBD baru bisa dieksekusi. “Bayangkan saja anggaran untuk 12 bulan diserap dalam 3,5 bulan, itu pasti daya serapnya rendah,” serunya.
Keterlibatan DPRD dalam pembahasan yang terlalu dalam juga ikut menghambat realisasi anggaran. Sisi implementasi, karena belum tegasnya sistem e-procurement, juga menjadi isu krusial yang harus dibenahi.
“Saya berharap pemerintah pusat dan provinsi bisa punya peta situasi dinamika politik daerah sehingga APBD-nya tidak mundur dan sejak awal sudah dipantau. Ini agar jangan sampai mendekati akhir tahun masih ada daerah yang masih dalam proses,” tuturnya.
Realisasi Minim
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), realisasi belanja daerah sampai Juni 2014 diperkirakan Rp 255,72 triliun. Jumlah tersebut baru mencapai 31,3 persen dari total anggaran belanja daerah, Rp 815,91 triliun.
Angka ini berarti lebih rendah dibandingkan realisasinya pada periode yang sama tahun 2013 sebesar 34,3 persen, tahun 2012 sebesar 34,6 persen, dan 2011 sebesar 33,1 persen.
Sejauh ini ada 13 daerah yang berealisasi belanja di bawah rata-rata dan 21 daerah yang berealisasi belanja di atas rata-rata Estimasi realisasi belanja daerah terendah adalah Provinsi Kalimantan Utara, 14,1 persen. Sementara itu, yang tertinggi adalah Provinsi Maluku Utara, 44,0 persen.
Peneliti ekonomi Indef Eko Listyanto mengatakan, masih ada 13 daerah yang realisasi belanjanya dibawah rata-rata lantaran sebagian besar daerah tersebut minim infrastruktur. Selain itu, dalam eksekusi belanja, mereka terganjal minimnya sumber daya manusia. Jika alokasi belanja daerah dipakai pembangunan terbatas di sarana daerah.
Tak heran setiap tahunnya tren belanja daerah tidak bisa 100 persen, sesuai yang ditargetkan pemerintah pusat. Bahkan tahun ini, kemungkinan hanya di kisaran 80 persenan akibat pola anggaran yang masih belum berubah. “Capaiannya masih akan sama, mungkin sedikit lebih rendah,” ujarnya.
Di RAPBN 2015, alokasi transfer ke daerah dan dana desa direncanakan mencapai Rp 640 triliun, naik Rp 43,5 triliun atau 7,3 persen dari alokasi 2014. Pemerintah juga membuat pagu dana otonomi khusus Rp 16,5 triliun, naik sekitar Rp 320,4 miliar dari alokasi tahun 2014, Rp16,1 triliun.
Dana tersebut dialokasikan masing-masing untuk dana otonomi khusus Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar Rp 7 triliun. Ada pula dana otonomi khusus untuk Provinsi Aceh, Rp 7,0 triliun.
Selain dana otonomi khusus, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, menurut SBY, juga dialokasikan dana tambahan infrastruktur yang direncanakan senilai Rp 2,5 triliun. Dana otonomi khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat terutama ditujukan bagi mendanai bidang pendidikan dan kesehatan.
--- (Sumber: http://sinarharapan.co/news/read/140820195/proses-politik-hambat-pembangunan-daerah) ---
Dibaca 2126 kali
