Kendala Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Jakarta
- 1 Januari 1970
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Jakarta dinilai masih terkendala rendahnya kemampuan sumber daya manusia.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan, banyak pegawai kelurahan tidak memahami penerapan sistem pelayanan ringkas tersebut. Untuk itu, ia berharap pemerintah DKI Jakarta menyediakan pelatihan bagi mereka.
"Kalau sekedar buka internet dan macam-macam semua juga bisa. Tapi, mengoperasikan perizinan elektronik, tidak semua bisa. Maka dalam masa transisi pemberlakuan reformasi birokrasi perizinan ini; yang utama adalah penguatan kapasitas sumber daya di tingkat kelurahan/kecamatan. Termasuk dalam hal menguasai piranti teknologi informasi yang nanti menjadi andalan dalam reformasi ini," kata Robert Endi Jaweng dalam Program Sarapan Pagi di KBR68H, Rabu (23/04).
Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng menambahkan, pelatihan juga diperlukan untuk mengubah mental para PNS agar bisa melayani. Pada Juni nanti, pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sistem itu memungkinkan pelayanan berbagai perizinan cukup di kantor kelurahan atau kecamatan.
--- (Sumber: http://www.portalkbr.com/nusantara/jakarta/3220548_4260.html) ---
Dibaca 2463 kali
