Logo KPPOD

Desa Perlu Melek Investasi

- 1 Januari 1970

Desa Perlu Melek Investasi

Masyarakat desa mesti melek investasi agar kebijakan menolak atau menerima investasi betul-betul berorientasi kesejahteraan komunal. Hal ini sekaligus untuk meminimalkan geliat pemburu rente yang berpotensi bergerak ke desa-desa.


“Selama ini, izin-izin banyak di bupati, seperti izin ekslorasi pertambangan, tetapi ke depan harus mendapatkan rekomendasi kepala desa. Ini baik agar desa juga mengontrol. Hanya kalau kepala desa tidak paham konteks besar investasi, bisa kontraproduktif,” kata Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng di Jakarta, Senin (31/3).


Meski demikian, Endi mengingatkan, masyarakat desa juga harus berpartisipasi penuh dalam pengambilan kebijakan desa guna menghindari pemburu rente. Hal itu bisa diartikulasikan melalui forum musyawarah desa.


Pasal 54 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan, musyawarah desa adalah forum permusyawaratan yang diikuti badan permusyawaratan desa, pemerintah desa, dan unsur masyarakat desa untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis yang dimaksud antara lain menyangkut rencana investasi.


“Musyawarah desa tahunan merupakan forum tertinggi di desa. Untuk menentukan keputusan penting seperti izin investasi, semestinya ini diberdayakan. Harapannya, ini yang jadi penyeimbang,” kata Endi.


Ketua Institut Solidaritas Buruh Surabaya Domin Damayanti menyatakan, komunitas buruh belum secara khusus mendiskusikan undang-undang desa, terutama dari aspek ketenagakerjaan.


Namun, belajar dari otonomi kabupaten dan kota, otonomi desa menimbulkan persoalan. Salah satunya adalah desa menjadi bergantung pada investasi dan penduduknya menjadi buruh. Pola kemitraan adalah yang pas.


“Setidaknya saya berhaluan bahwa desa dengan segala potensinya sebaiknya dikelola sendiri oleh masyarakat desa. Cuma, persoalannya, pemerintah pusat-pemerintah daerah tidak pernah benar-benar memfasilitasi desa untuk berkembang”, kata Domin. (las)

 

--- (KOMPAS – Selasa, 1 April 2014 – Hal. Ekonomi) ---


Dibaca 1914 kali