19 Provinsi di Bawah Rerata
- 1 Januari 1970
Peningkatan Nilai Tambah Menjadi Keniscayaan
Daya saing pada 19 dari 33 provinsi di Indonesia berada di bawah tingkat rata-rata nasional. Provinsi-provinsi tersebut mayoritas berada di kawasan Indonesia bagian timur. Sementara daya saing semua provinsi di Pulau Jawa sudah di atas rata-rata nasional.
Demikian petikan hasil survei yang dilakukan Lee Kuan Yew School of Public Policy –Universitas Nasional Singapura atas daya saing 33 provinsi di seluruh Indonesia. Saat ini Indonesia memiliki 34 provinsi dengan terbentuknya provinsi Kalimantan Utara sejak April 2013. Peluncuran buku hasil survei dilakukan di Jakarta, Selasa (25/6).
Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, Deputi Menteri Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Daerah Kementerian Perekonomian Lucky Eko Wuryanto, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi, serta para petinggi Universitas Nasional Singapura. Pejabat dari sejumlah provinsi ikut hadir.
Sebagaimana dipaparkan peneliti dari Lee Kuan Yew School of Public Policy, Mulya Amri, survei menggunakan 91 indikator yang masuk dalam empat lingkup. Lingkup itu adalah stabilitas ekonomi makro, perencanaan pemerintah dan institusi, kondisi keuangan-bisnis dan tenaga kerja, serta kualitas hidup dan pembangunan infrastruktur.
Sumber data yang dihimpun meliputi tiga hal. Pertama, adalah survei terhadap anggota APINDO serta dosen ekonomi dan manajemen. Kedua, adalah wawancara dengan pemerintah provinsi. Ketiga, data resmi dari instansi terkait, seperti Badan Pusat Statistik, Bank Indonesia, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Hasilnya, skor daya saing semua provinsi di Pulau Jawa berada di atas rata-rata nasional. Sementara seluruh kawasan Indonesia bagian timur, kecuali provinsi di Pulau Sulawesi, di bawah rata-rata.
Peringkat lima teratas adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan Kepulauan Riau. Berturut-turut di peringkat keenam hingga ke-13 meliputi Jawa Tengah, Banten, Bali, Riau, Sumatera Utara, Papua, Kalimantan Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung. Sementara 19 provinsi lainnya dibawah rata-rata daya saing nasional.
Bayu Krisnamurthi menyatakan, investor melihat Indonesia pertama-tama sebagai pasar yang besar. Hal kedua yang dilihat adalah potensi sumber daya alam.
“Orang asing selalu membawa kepentingan mereka. Ini sah saja. Yang penting kita harus bawa kepentingan kita sendiri. Kita tidak berpikir untuk jatuh, tapi kita ingin lebih besar dan lebih kaya”, kata Bayu.
Karena itu, semua bidang di semua daerah harus pertama-tama memberikan nilai tambah pada produksi yang berbasis sumber daya alam. Jika ini tak dilakukan, Indonesia akan merugi.
Nilai tambah harus
Selanjutnya, dengan sistem rantai suplai produksi yang terjadi pada dunia modern saat ini, Indonesia harus mengambil peran yang paling menguntungkan kepentingan nasional, yakni pada usaha yang berbasis kreativitas. Sementara terhadap pasar dalam negeri yang besar harus diusahakan diisi produksi domestik.
Lucky Eko Wuryanto menyatakan, berbagai upaya yang sudah dilakukan terbukti belum optimal. Ada yang bisa lebih banyak dilakukan pemerintah, tetapi tidak dilakukan.
Menurut Sofjan Wanandi, pembangunan belum merata, bahkan kian timpang setelah otonomi daerah. Pada 2004-2012, produk domestik bruto (PDB) provinsi di Jawa, terutama Jawa Timur, berkontribusi 60 persen dari PDB nasional.
“Saya serukan khususnya yang berdaya saing rendah bahwa tak ada cara lain membangun perekonomian daerah kecuali melalui investasi. Kekuatan fiskal daerah rendah, 50-60 persen habis guna belanja birokrasi,” kata Sofjan.
Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng, sistem otonomi daerah dan sistem politik memberikan persoalan dalam pembangunan ekonomi di daerah. Sudah 80 persen kewenangan pusat kini diserahkan ke kabupaten dan kota.
Dampaknya, provinsi kehilangan peran mengkoordinasi. Jika gubernur, bupati, atau wali kota diusung partai politik yang beda, situasi akan semakin sulit.
“Harus ada fasilitas dari pemerintah pusat. Promosi untuk daerah yang bagus dan asistensi untuk daerah tertinggal. Salah satu campur tangan pusat yang konkret itu adalah kucuran anggaran,” kata Endi. (LAS/K13)
|
PERINGKAT DAN SKOR DAYA SAING 33 PROVINSI INDONESIA |
|||||
|
Kerangka daya saing: Stabilitas ekonomi makro; perencanaan pemerintah dan institusi; kondisi keuangan, bisnis, dan tenaga kerja; serta kualitas hidup dan pembangunan infrastruktur. |
|||||
|
No. |
Provinsi |
Skor |
No. |
Provinsi |
Skor |
|
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. |
DKI Jakarta Jawa Timur Jawa Barat Kalimantan Timur Kep. Riau Jawa Tengah Banten Bali Riau Sumatera Utara Papua Kalimantan Selatan |
3,2084 0,9111 0,9083 0,6212 0,3875 0,2862 0,2649 0,1384 0,1354 0,0246 -0,1051 -0,1147 |
13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. |
Kep. Bangka Belitung Jambi Sulawesi Selatan Sumatera Selatan Lampung DI Yogyakarta Papua Barat Sulawesi Utara Kalimantan Tengah Nusa Tenggara Barat Maluku |
-0,1310 -0,1688 -0,1794 -0,1842 -0,1864 -0,2399 -0,2511 -0,2518 -0,2701 -0,3000 -0,3003 |
|
Sepuluh provinsi lainnya (tidak berdasarkan peringkat): Aceh, Sumatera Barat, Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Maluku Utara. |
|||||
|
Standarisasi Skor: 0 (nol) = sama dengan rata-rata nasional semakin jauh dari nol, semakin jauh dari rata-rata - (negatif) = di bawah rata-rata nasional + (positif) = di atas rata-rata nasional |
|||||
|
Sumber: Litbang “KOMPAS”/INO, disarikan dari bahan paparan “Analisis Daya Saing dan Strategi Pembangunan untuk 33 Provinsi Indonesia” oleh Lee Kuan Yew School of Public Policy - National University of Singapore |
|||||
--- (Sumber: KOMPAS – Rabu, 26 Juni 2013 – Hlm.Ekonomi) ---
Dibaca 6474 kali
