Logo KPPOD

Tak Perlu Rekrut PNS (11 Daerah Otonom Baru Diresmikan)

- 1 Januari 1970

Tak Perlu Rekrut PNS (11 Daerah Otonom Baru Diresmikan)

 

Kesebelas daerah itu adalah Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Kabupaten Kolaka Timur.


Adapun penjabat kepala daerah yang dilantik adalah Tony Herbiansyah (Pj Bupati Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara), Heri Amalindo (Pj Bupati Penukal Abab lematang Ilir di Sumatera Selatan), Endjang Naffandy (Pj Bupati Pangandaran di Jawa Barat), Arman Sangaji (Pj Bupati Pulau Taliabu di Maluku Utara), MS Ruslan (Pj Bupati Mahakam Ulu di Kalimantan Timur), Mohamad Hidayat (Pj Bupati Banggai Laut di Sulawesi Tengah), Kheriani (Pj Bupati Pesisir Barat di Lampung), Herman Nai Ulu (Pj Bupati Malaka di Nusa Tenggara Timur), Dominggus Mandacan (Pj bupati Pegunungan Arfak di Papua Barat), dan Edi Budoyo (Pj Bupati Manokwari Selatan di Papua Barat).


Dalam sambutannya, Gamawan menyampaikan pesan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Azwar Abubakar yang hadir yang hadir dalam acara ini. Pesan itu antara lain permintaan agar daerah pemekaran baru ini tidak merekrut pegawai negeri sipil baru. Tenaga kesehatan dan guru, menurut pesan itu, sudah ada sejak sebelum daerah itu terbentuk. “Tenaga administrasi pun bisa dialihkan dari daerah induk,” kata Mendagri.


“Belanja aparatur daerah sekitar 60 persen, ini melebihi kepatutan dan kepantasan, terlalu boros. Jangan banyak-banyak angkat PNS sebab ini akan jadi beban APBD dan menyulitkan pelayanan publik,” ujarnya.


Dengan penambahan daerah baru ini, Indonesia memiliki 34 provinsi, 93 kota, dan 409 kabupaten. Jika ditambah dua kabupaten yang disetujui DPR pada 13 April lalu, maka di Indonesia terdapat 538 daerah otonom.


Acara peresmian dihadiri Menpan dan RB, Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik.

 

--- (Sumber KOMPAS – Selasa, 23 April 2013 – Hlm. Politik & Hukum) ---


Dibaca 709 kali